Korupsi Retribusi Sampah, Hayati Dituntut 4,5 Tahun Penjara
- Hukum
- 10 Agu 2023, 433 Views
MOMENTUM, Bandarlampung-- Hayati, terdakwa perkara korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung dit. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Hayati, terdakwa perkara korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung dit. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) Prof M Yusuf Barusman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap dua pelaku begal sepeda mo. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana pe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menyerahkan tersangka beserta barang bukti kejahatan tindak pidana pencurian di . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampug masih mendalami motif kasus dugaan penganiayaan terhadap almuni Ins. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Badan Kepeg. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Wartawan punya peran strategis dalam mendukung suksesnya pembangunan. Termasuk tugas kepolisian menja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pengurus dan anggota Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), dalam waktu dekat akan bertolak ke ke Komisi Pe. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Warga Kelurahan Rajabasajaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampug, dihebohkan penemuan bayi perempuan di. . . .
READ MORE