Harianmomentum--Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Lampung Barat
(Lambar) mempertanyakan data anak putus sekolah di kabupaten setempat.
Pertanyaan tersebut dilontarkan anggota pansus Heri Gunawan saat rapat kerja
(raker) dengan jajaran pemkab dan badan legislasi DPRD setempat, di ruang
Margashan, Senin (22/5).
Menurut Heri data anak
putus sekolah menjadi acuan mencapai sukses pelaksanaan program wajib belajar
sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah pusat dan pemkab setempat.
“Kalau datannya tidak
jelas, tentu saja sulit mengukur sejauh mana capaian keberhasilan program wajib
belajar sembilan tahun yang telah dilaksanakan di kabupaten ini,” kata Heri.
Pertanyaan serupa juga dilontarkan anggota pansus lainnya, Ismun Zani. Menurut
dia, data dan fakta di lapangan harus sesuai. Hal itu akan menjadi salah satu
acuan untuk penyusunan anggaran bidang pendidikan.
“Penyusunan anggaran
tentu harus disesuaikan dengan data. Karena itu, data terkait jumlah anak putus
sekolah harus sesuai dengan data di lapangan. Jangan sampai simpang siur,“ kata
Ismun.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar Bulki mengatakan kedepan akan
melakukan pendataan yang lebih akurat.
“Berdasarkan data
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten
Lampung Barat mencapai 1.312 orang,“ jawabnya.
Kedepan dia berharap,
dapat lebih bersinergi dengan DPRD dalam melaksanakan program wajib belajar
sembilan tahun di kabupaten setempat.(Rls)
Editor: Harian Momentum