Raker Pasus DPRD Lambar, Bahas Data Anak Putus Sekolah

img
Raker Pasus DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Harianmomentum--Panitia Khusus (pansus) DPRD  Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan data anak putus sekolah di kabupaten setempat. Pertanyaan tersebut dilontarkan anggota pansus Heri Gunawan saat rapat kerja (raker) dengan jajaran pemkab dan badan legislasi DPRD setempat, di ruang Margashan, Senin (22/5).

 

Menurut Heri data anak putus sekolah menjadi acuan mencapai sukses pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah pusat dan pemkab setempat.

 

“Kalau datannya tidak jelas, tentu saja sulit mengukur sejauh mana capaian keberhasilan program wajib belajar sembilan tahun yang telah dilaksanakan di kabupaten ini,” kata Heri.


Pertanyaan serupa juga dilontarkan anggota pansus lainnya, Ismun Zani. Menurut dia, data dan fakta di lapangan harus sesuai. Hal itu akan menjadi salah satu acuan untuk penyusunan anggaran bidang pendidikan. 

 

“Penyusunan anggaran tentu harus disesuaikan dengan data. Karena itu, data terkait jumlah anak putus sekolah harus sesuai dengan data di lapangan. Jangan sampai simpang siur,“ kata Ismun.     


Menanggapi pertanyaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar Bulki mengatakan kedepan akan melakukan pendataan yang lebih akurat.

 

“Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Lampung Barat mencapai 1.312  orang,“ jawabnya.

 

Kedepan dia berharap, dapat lebih bersinergi dengan DPRD dalam melaksanakan program wajib belajar sembilan tahun di kabupaten setempat.(Rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos