Harianmomentum--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnakan barang bukti
kejahatan, hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan menjelang Bulan
Suci Ramadhan 1438 Hijriyah/2017 Masehi.
Pemusnahan barang
bukti yang digelar di halaman Markas Polda Lampung, Rabu (24/5) itu juga
dihadiri Gubernur M. Ridho Ficardo.
Kapolda Lampung Irjen
Pol. Sudjarno mengatakan selain 5.194 botol minuman keras dan 3.100 liter tuak,
barang bukti yang ikut dimusnahkan berupa 41.868 petasan dari berbagai
jenis.
Kemudian barang bukti
narkoba berupa: sabu-sabu seberat 7.746,07 gram, ganja seberat 896,11 kilogram
dan 2.113 pil ekstasi. Selanjutnya,150 ribu pack sparepart palsu dan 61
pucuk senjata api illegal jenis laras panjang.
"Semua barang
bukti tersebut akan dimusnahkan, untuk miras akan kita lindas dan untuk petasan
akan direndam dengan air," kata kapolda.
Kapolda menerangkan,
Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bertujuan menjaga suasana keamanan dan
ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang hingga akhir Bulan Suci
Ramadhan.
Dia juga mengungkap,
dalam Operasi Cipta Kondisi jajaran Polda Lampung juga berhasil mengamankan
4.970 Kilogram ikan berformalin. Kemudian, tujuh ton daging kerbau ilegal dari
India dan daging celeng.(Awd)
Editor: Harian Momentum