Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

img
Polda Lampung memusnahkan barang bukti minuman keras hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi.

Harianmomentum--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnakan barang bukti kejahatan, hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah/2017 Masehi. 

 

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Markas Polda Lampung, Rabu (24/5)  itu juga dihadiri Gubernur M. Ridho Ficardo.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Sudjarno mengatakan selain 5.194 botol minuman keras dan 3.100 liter tuak, barang bukti yang ikut dimusnahkan berupa 41.868  petasan dari berbagai jenis. 

 

Kemudian barang bukti narkoba berupa: sabu-sabu seberat 7.746,07 gram, ganja seberat 896,11 kilogram dan 2.113 pil ekstasi. Selanjutnya,150 ribu pack sparepart palsu  dan 61 pucuk senjata api illegal jenis laras panjang.

 

"Semua barang bukti tersebut akan dimusnahkan, untuk miras akan kita lindas dan untuk petasan akan direndam dengan air,"  kata kapolda. 

 

Kapolda menerangkan, Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan bertujuan menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif   menjelang hingga akhir Bulan Suci  Ramadhan.

 

Dia juga mengungkap, dalam Operasi Cipta Kondisi jajaran Polda Lampung juga berhasil mengamankan 4.970 Kilogram ikan berformalin. Kemudian, tujuh ton daging kerbau ilegal dari India dan daging celeng.(Awd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos