Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Tanggamus

img
Petugas mengamankan tersangka judi koprok di Tanggamus.Foto:Azim-H Momen.

Harianmomentum--Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung mengerebek lokasi perjudian koprok dan adu ayam di Dusun Tanjung Rindu Pekon (desa) Tanjungheran kecamatan setempat.

 

"Dua orang kita amankan dan beberapa lainnya berhasil melarikan diri selama proses pengerebekan," ujar Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, Senin (12/6).

 

Menurut dia, dua orang yang berhasil diamankan adalah UN (41) warga beralamat Pekon Argopeni Kecamatan Sumberejo dan SU (53) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang.

 

"Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait judi koprok dan sabung ayam selama Ramadan di dusun Tanjung Rindu Pekon Tanjungheran cukup meresahkan sehingga perlu ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.

 

Setelah, kita melakukan penyelidikan ternyata benar di lokasi ada perjudian adu ayam dan koprok.

 

Ipda Mirga Nurjuanda mengatakan langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu dengan mengamankan pelaku, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengamankan barang bukti, selain itu perkara tersebut tercatat dalam LP/A-142/VI/2017/Polda Lampung/Res Tgms/Sek Pugung.

 

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti uang tunai Rp30 ribu, 1 set dadu koprok dan lapak, 2 ember, kandang ayam, terpal, pembatas gelanggang, 2 ekor ayam jago dan 2 tas ayam dari rotan," jelasnya. (zim)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos