Harianmomentum--Eksekusi
pembongkaran proyek fly over di depan Mall Bumi Kedotn, oleh Tim Pemprov
Lampung dihentikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota
Bandarlampung Cik Raden.
Cik Raden, besikeras
proyek pembangunan fly over tersebut harus tetap berjalan.
"Tidak ada
pembongkaran, proyek harus tetap berjalan seperti seharusnya," kata Cik
Raden di lokasi proyek tersebut, Jumat malam (16/6) sekira pukul 21.30 WIB.
Dia mengimbau kepada pekerja
untuk tidak terpengaruh dengan aksi petugas Pemprov Lampung yang hendak
menghentikan proyek.
"Jangan
terpengaruh, saya yang mengawasi tempat ini tiap malamnya," tegas Ci
Raden.
Dia juga meminta para
pekerja memasang kembali pagar seng pembatas yang sempat dibongkar tim pemprov.
Menurut dia, proyek
tersebut tidak akan menghambat arus lalu lintas pada Hari Raya Idul Fitri
mendatang.
"Tidak ada
hambatan, proyek tetap berlanjut sampai selesai," tegasnya.
Pemprov Lampung menilai
proyek fly tersebut melanggar aturan, sehingga harus dihentikan.
Untuk menghentikan proyek tersebut Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meminta bantuan pengamanan dari personel polda.(Awd)
Editor: Harian Momentum