Polda Bongkar Sindikat Pengoplosan 6 Ton BBM di Pringsewu

img
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan saat melakukan ekspose. foto/Net.

Harianmomentum - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar sindikat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di sebuah rumah milik pelaku di Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/7) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan memaparkan, terbongkarnya sindikat itu dikarenakan banyaknya aduan tentang, banyak kendaraan yang mogok akibat mengisi bahan bakar disebuah kios pertamini di daerah Pesawaran.

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas lalu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. "Petugas menemukan adanya penyulingan BBM disebuah rumah milik pelaku yang bernama Dedi,” papar Kapolda saat ekspose di Mapolda, Jumat (7/7).

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa bahan mentah dari penyulingan tersebut berasal disebuah wilayah yang terletak di Sumatera Selatan.

”Untuk pemilik asli dari usaha penyulingan tersebut adalah M. Iqbal yang merupakan seorang pemodal usaha tersebut,” jelas Kapolda.

Dari penangkapan ini petugas pun berhasil mengamankan enam pelaku. Dua diantara enam tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, barang bukti yang didapat adalah delapan tabung kempu berukuran satu ton berisi sisa minyak dan dioplos sebanyak enam ton, satu unit mobil colt diesel berwarna hijau bernopol BE 9067 CR, dan satu mobil pick up warna putih bernopol BE 9455 UE. (apr)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos