Harianmomentum - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar sindikat penyulingan Bahan
Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di sebuah rumah milik pelaku di
Desa Klaten, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/7) sekitar
pukul 01.30 WIB.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Sudjarno didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes
Rudi Setiawan memaparkan, terbongkarnya sindikat itu dikarenakan banyaknya
aduan tentang, banyak kendaraan yang mogok akibat mengisi bahan bakar disebuah
kios pertamini di daerah Pesawaran.
Setelah
mendapatkan laporan itu, petugas lalu langsung melakukan penyelidikan di
lapangan. "Petugas menemukan adanya penyulingan BBM disebuah rumah milik
pelaku yang bernama Dedi,” papar Kapolda saat ekspose di Mapolda, Jumat (7/7).
Setelah
dilakukan penyelidikan bahwa bahan mentah dari penyulingan tersebut berasal
disebuah wilayah yang terletak di Sumatera Selatan.
”Untuk pemilik
asli dari usaha penyulingan tersebut adalah M. Iqbal yang merupakan seorang
pemodal usaha tersebut,” jelas Kapolda.
Dari
penangkapan ini petugas pun berhasil mengamankan enam pelaku. Dua diantara enam
tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu,
barang bukti yang didapat adalah delapan tabung kempu berukuran satu ton berisi
sisa minyak dan dioplos sebanyak enam ton, satu unit mobil colt diesel berwarna
hijau bernopol BE 9067 CR, dan satu mobil pick up warna putih bernopol BE 9455
UE. (apr)
Editor: Harian Momentum