Harianmomentum--Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) meragukan data angka kemiskinan dari
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang diberitakan Surat Kabar
Harian Lampung Post, edisi Selasa (18/7).
Dalam rilis berita itu disebut,
berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) pada Maret 2017
tertera bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menempati
peringkat ke-empat di Provinsi Lampung. Sedangkan secara persentase, jumlah
penduduk miskin di Lampura menempati posisi teratas, 23,32 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura Samsir meragukan
validitas dan sinkronisasi data BPS provinsi dengan data BPS Kabupaten Lampura.
Menurut dia, beberapa instansi di Pemkab Lampura: Bappeda, Dinas Pendidikan,
Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan juga punya data tentang angka kemiskinan.
"Mungkin rumus BPS berbeda
dalam mencari indikator kemiskinan. Kita tidak kalah dengan kabupaten lainnya,
terutama dari segi penghasilan masyarakat. Jadi mari kita berkata jujur dengan
data yang jujur pula. Lagian data BPS Kabupaten Lampura belum
dipublis," kata Samsir didampangi didampingi Kepala BPS
Lampura Mimik Nurjanti dan beberapa pejabat pemkab setempat.
Hal senada disampikan Kepala Bappeda
Syahrizal. Menurut dia, terjadi ketidak singkronan data antara BPS Kabupaten
Lampura dan BPS Provinsi Lampung.
"Ini data lama tahun 2014,
karena sama persis. Kalua data tahun 2016, justri angka kemiskinan di Lampura
menjadi 22,92 persen dari tahun 2015 yakni 23,20 persen. Secara gamblang saja
bisa kita lihat dari data pendapatan perkapita penduduk yang menempati
peringkat dua se-Provinsi Lampung. Lebih riil lagi, kita lihat angka jamaah
haji Lampura yang bertambah signifikan, berarti penduduk kita banyak yang
mampu," tegasnya.
Syahrizal juga mempertanyakan
data yang dipublis BPS Provinsi Lampung. Menurut dia, selama empat tahun
terakhir, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampura melampaui pertumbuhan ekonomi
nasional sebesar 5,26 persen.
"Hasil Susenas bertolak belakang. Pertumbuhan ekonomi kita
tinggi, bahkan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya saja banyak
masyarakat yang keberatan, jika dikatagorikan orang mampu. Mereka lebih senang
mengaku miskin, dan ini terjadi saat program PKH melakukan pendataan di
lapangan," terangnya.
Kepala BPS Lampura Mimik Nurjanti membenarkan pihaknya belum
mempublis data Susenas pada Maret 2017. Sedangkan data data tahun 2016 sudah
dipublis. Berdasarka data tahun 2016, lanjut dia, angka kemiskinan di
Lamputa sebesar 22,92 persen.
Mimik juga menyangkal, terjadi perbedaan data antara BPS Lampura
dan BPS Provinsi Lampung. Menurut dia, tidak ada perbedaan karena
instansi-nya bersifat vertikal.
"Data tersebut dari kabupaten dikirim ke provinsi dan dari
provinsi dikirim ke pusat untuk diolah. Saat ini BPS provinsi yang telah
mempublis, kabupaten belum. Yang pasti tidak ada perbedaan data yang kami
pegang dengan data yang ada di provinsi. Kemungkinan kalau tidak salah data
yang dipublikasi itu, data 2014," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane
Irmaningrum melalui rilis yang dikutip Surat Kabar Harian Lampung Post
menyatakan angka kemiskinan di Lampung Utara menempati peringkat ke-empat
dengan persentase penduduk miskin tertinggi sebesar 23,32 persen. (ysn)
Editor: Harian Momentum