Harianmomentum- Peningkatan
disiplin kinerja aparatur sipil negara (ASN), bukan hanya dalam
pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Lebih dari itu, menyangkut
pemiliharaan berbagai aset daerah, termasuk penggunaan kendaraan dinas.
Terkait hal tersebut, Biro Perlengkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar
Apel Pengecekan Kendaraan Dina (Randis) di Lapangan Korpri, kantor gubernur
setempat, Senin (13/3).
Kepala
Biro Perlengkapan Pemprov Lampung, Fauziah didampingi Kabag Humas dan
Komunikasi Publik, Heriyansyah mengatakan apel tersebut bertujuan untuk
memastikan aset daerah (randis) yang digunakan ASN, sesuai peruntukan dan tetap
dalam kondisi baik.
“Apel ini
untuk penertiban randis. Kita lakukan pegawasan dengan mencatat data dan kondi
randis yang selama ini digunakan ASN,“ kata Fauziah.
Menurut
dia, apel pengecakan randis itu akan dilaksanakan selama tiga hari
kedepan.
“Randis
yang kita periksa hari ini baru dari sembilan satuan kerja perangkat daerah
(SKPD). Kita targetkan hingag tiga hari kedapan, seluruh randis dari 48 SKPD di
lingkup Pemprov Lampung, sudah kita lakukan pengecekan,“ terangnya.
Dia
mengimbua, seluruh ASN pengguna randis dapat mengikuti apel pengecekan itu.
sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kalau
saat pengecekan, ASN tidak dapat menghadirkan randisnya, maka yang bersangkutan
harus melampirkan surat perjalanan dinas. Nanti pengecekan randisnya, kita
jadwalkan kembali," imbaunya.
Turut hadir
dalam apel pengecekan randis itu, Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni
Ahadis dan Kepala Dinas Perhubungan, Qodratul Ikhwan. (rls)
Editor: Momentum