Dalam Enam Bulan, PNBP Kejati Tembus Rp11 Miliar

img
Kepala Kejati Lampung Syafrudin, saat menggelar Press Gathering di Kantor Kejati, Jalan Wolter Monginsidi Bandarlampung, Jumat (21/7). Foto: Istimewa

Harianmomentuum--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai angka Rp11 miliar, dalam kurun waktu Januari-Juni 2017.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Lampung Syafrudin, saat menggelar Press Gathering di Kantor Kejati, Jalan Wolter Monginsidi Bandarlampung, Jumat (21/7).

 

Menurut Syafrudin, Jumlah tersebut sudah melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni hanya Rp8,5 miliar.

 

“Dalam kurun waktu enam bulan kita berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp11.040.306.684,-, jumlah tersebut sudah melebihi target dari yang ditetapkan,” kata Syafrudin.

 

Dia menjelaskan, PNBP tersebut didapat dari biaya perkara, denda tilang, barang sitaan dan pendapatan lainnya.

 

“PNBP tersebut akan diserahkan ke disetorkan ke kas negara, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, jumlah tersebut akan bertambah pada periode Juli 2017 sampai Desember 2017.

 

“Ini adalah hasil dari kerja Kejati Lampung, mudah-mudahan, enam bulan kedepan jumlah tersebut akan bertambah,” harapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos