Inilah Kinerja Kejari Lamsel Hingga Pertengahan 2017

img
Kepala Kejari Lamsel, Sri Indarti dan jajaran usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-57. Foto: Bobi

Harianmomentum--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 di lapangan Kejari setempat, Sabtu (22/7).

 

Setelah upacara di Lapangan Kejari setempat, dilanjutkan upacara serta tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa Kalianda, sebagai salah satu penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

 

Kepala Kejari Lamsel, Sri Indarti memimpin langsung upacara tersebut yang diikuti oleh seluruh jajaran dan staff Kejari setempat serta IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

 

"Semoga seluruh jajaran dapat menjaga profesionalitas dan efeksifitas dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum sesuai dengan visi dan misi di usia yang tidak muda lagi ini," ucap Sri.

 

Mengenai kinerja Kejari, Kepala Seksi Pidana Khusus, Fariando Rusmand SH mengatakan bahwa saat ini ada 3 kasus perkara terkait kasus korupsi yang sedang diproses dan masih dalam tahap persidangan, serta sudah mengeksekusi sebanyak 11 kasus perkara selama tahun 2017.

 

"Uang negara yang berhasil diselamatkan dari hasil korupsi sebanyak Rp5,7 miliar di tahun 2017 ini. Kita juga masih terus mendalami kasus-kasus korupsi lainnya," ucap Fariando.

 

Kasi Intel, Angga Dhielayaksa menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan data serta bukti lain terhadap kasus pungli Prona Tahun 2014/2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Lamsel.

 

“Saat ini kita sudah mendapatkan suatu rangkaian untuk kasus dugaan Prona. Lalu untuk oknum-oknumnya masih kita dalami hingga saat ini. Dan kita juga masih mencari benang merahnya untuk memetapkan tersangkanya," kata Angga.

 

Sedangkan menurut Kasi Pidana Umum, Yani Mayasari, perkara yang menarik dari bagian Pidum adalah Narkotika. Sepanjang 2017, ada satu tuntutan mati terhadap Romi Saputra bin Zainudin dan masih dalam upaya hukum.

 

"Untuk pelaksana eksekusi yang masih menunggu sudah ada 2 orang yakni Lio Kiem Ping dan Rizal Alias Buyung," ujar Yani.

 

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ryan Sumarta menuturkan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan 10 MoU dan telah menerima sebanyak 62 permohonan MoU, lalu 2 permohonan pertimbangan hukum.

 

"Upaya pemulihan hak sedang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran yang totalnya ada sekitar Rp. 2,5 miliar," pungkas Ryan. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos