Harianmomentum--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam waktu
dekat akan memanggil dua pejabat Dinas pendidikan: Kepala Bidang Pendidikan
Dasar Apri Munziri dan Kepala Seksi SMP Andika.
Pemanggilan tersebut
hasil pelaksanaan proyek pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB) yang saat
ini terbengkalai. Bukan hanya dua pejabat disdik tersebut, DPRD juga akan
memanggil Ketua Komite Pembangunan Gedung SLB Budi Rimawan.
“Dalam minggu ini kita
akan panggil kabid dikdas, kasi SMP dan ketua komite pembangunan SLB. Kita akan
tanyakan kejelasan tindak lanjut hasil proyek pembangunan SLB di Tiyuh
(desa) Mulyajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah itu,” kata Ketua Komisi B DPRD
Tubaba Edison pada harianmomentum, Minggu (23/7).
Dia menerangkan,
tujuan pemanggilan itu untuk mengetahui duduk persoalan yang menyebabkan
gedung SLB tersebut tidak difungsikan sebagai mana mestinya. “Kalau sanksi
belum bisa dipastikan, kita harus tau dulu masalahnya dengan jelas.
Karena itu, akan kita panggil dulu mereka,” terangnya.
Sebelumnya, Kabid Dikdas dan Kasi SMP Disdik Tubaba saling tuding terkait
proyek pembangunan SLB terebut
"Proyek SLB itu milik provinsi, jadi kalau Kabid Dikdas tidak tahu,
itu tidak mungkin," kata Andika, Kasi SMP Disdik Tulangbawang Barat, saat
menjelaskan kepada Wardi Saputra Ketua Tim Investigasi Aliansi Indonesia, Kamis
(20/7).
Menurut dia, Kabid Dikdas Disdik Tulangbawang Barat Apri Munzuri seharusnya
mengetahui mengenai proyek SLB tersebut, karena memang kewenangan provinsi.
Ia pun menambahkan pekerjaan itukan di SK-kan kepala dinas dan
ditandatanganinya juga, maka perkerjasan ini bisa terlaksana.
Di tempat yang sama komite SLB Budi Rimawan membenarkan atas pernyataan
Kasi SMP Andika yang menggunakan barang tidak mungkin Kabid Dikdas Apri Munzuri
tidak tau pengerjaan proyek SLB itu. "Diakan (Andika.red) kasinya
sedangkan Pak Apri Munzuri kabidnya," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidika Dasar (Dikdas) pada Disidik Tubaba Apri
Munzuri mengaku tidak mengetahui soal mekanisme dan aturan pelaksanaan proyek
tersebut.
"Setau saya proyek SLB itu sudah selesai.Rerkait pengerjaan atau
mekanismenya saya tidak tau.Doba tanya aja sama Andika selaku Kasi SMP atau
langsung sama komite sekolahnya, Budi Rimawan,” kata Apri saat
dihubungi Wardi Saputra Ketua TIM Investigasi LSM Aliansi Indonesia, Rabu
(19/7).
Menanggapi hal tersebut, Wardi Saputra mengatakan sangat tidak wajar Disdik
tidak tahu tentang pelaksanaan proyek tersebut, walau pun proyek tersebut
bersumber dari dana APBN pemerintah pusat.
“Memang itu proyek pusat, tapi kalau mereka (Disdik Tubaba) tidak
mengetahui sama sekali, itu aneh. Apa lagi nilai proyeknya mencapai Rp1,9
miliar,” kata Wardi. (frk)
Editor: Harian Momentum