Kasus Proyek SLB, DPRD akan Panggil Kabid Dikdas

img
Foto: Gedung SLB Tubaba.

Harianmomentum--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam waktu dekat akan memanggil dua pejabat Dinas pendidikan: Kepala Bidang Pendidikan Dasar Apri  Munziri dan Kepala Seksi SMP Andika.

 

Pemanggilan tersebut hasil pelaksanaan proyek pembangunan gedung sekolah luar biasa (SLB) yang saat ini terbengkalai.  Bukan hanya dua pejabat disdik tersebut, DPRD juga akan memanggil  Ketua Komite Pembangunan Gedung SLB Budi Rimawan.

 

“Dalam minggu ini kita akan panggil kabid dikdas, kasi SMP dan ketua komite pembangunan SLB. Kita akan tanyakan kejelasan tindak lanjut hasil proyek pembangunan SLB di  Tiyuh (desa) Mulyajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Tubaba Edison pada harianmomentum, Minggu (23/7).

 

Dia menerangkan, tujuan pemanggilan itu untuk mengetahui duduk persoalan yang menyebabkan  gedung SLB tersebut tidak difungsikan sebagai mana mestinya. “Kalau sanksi belum  bisa dipastikan, kita harus tau dulu masalahnya dengan jelas. Karena itu, akan kita panggil dulu mereka,” terangnya.

 

Sebelumnya, Kabid Dikdas dan Kasi SMP Disdik Tubaba saling tuding terkait proyek pembangunan SLB terebut

 

"Proyek SLB itu milik provinsi, jadi kalau Kabid Dikdas tidak tahu, itu tidak mungkin," kata Andika, Kasi SMP Disdik Tulangbawang Barat, saat menjelaskan kepada Wardi Saputra Ketua Tim Investigasi Aliansi Indonesia, Kamis (20/7).

 

Menurut dia, Kabid Dikdas Disdik Tulangbawang Barat Apri Munzuri seharusnya mengetahui mengenai proyek SLB tersebut, karena memang kewenangan provinsi.

 

Ia pun menambahkan pekerjaan itukan di SK-kan kepala dinas dan ditandatanganinya juga, maka perkerjasan ini bisa terlaksana.

 

Di tempat yang sama komite SLB Budi Rimawan membenarkan atas pernyataan Kasi SMP Andika yang menggunakan barang tidak mungkin Kabid Dikdas Apri Munzuri tidak tau pengerjaan proyek SLB itu. "Diakan (Andika.red) kasinya sedangkan Pak Apri Munzuri kabidnya," tutupnya.

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidika Dasar (Dikdas) pada Disidik Tubaba Apri Munzuri mengaku tidak mengetahui soal mekanisme dan aturan pelaksanaan proyek tersebut.

 

"Setau saya proyek SLB itu sudah selesai.Rerkait pengerjaan atau mekanismenya saya tidak tau.Doba tanya aja sama Andika selaku Kasi SMP atau langsung  sama komite sekolahnya, Budi Rimawan,” kata  Apri saat dihubungi Wardi Saputra Ketua TIM Investigasi LSM Aliansi  Indonesia, Rabu (19/7).

 

Menanggapi hal tersebut, Wardi Saputra mengatakan sangat tidak wajar Disdik tidak tahu tentang pelaksanaan proyek tersebut, walau pun proyek tersebut bersumber dari dana APBN  pemerintah pusat.

 

“Memang itu proyek pusat, tapi kalau mereka (Disdik Tubaba) tidak mengetahui sama sekali, itu aneh. Apa lagi nilai proyeknya mencapai Rp1,9 miliar,” kata Wardi. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos