Harianmomentum--Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Atal S Depari, mengatakan
setelah era reformasi bergulir tentunya semua pintu kebebasan pers
terbuka lebar. Sehingga siapapun berhak dan bisa membuat perusahaan media dan
menjadi wartawan.
Untuk itulah, PWI menganggap penting untuk tetap menjaga standar
keprofesionalan para wartawan. Dengan UKW ini dapat dilihat dan dinilai
wartawan mana yang bisa dikatakan profesional dan berkompeten.
"Jurnalistik jika diserahkan pada orang yang tidak berkompeten maka
jurnalisme akan mati. Karenanya, kami tidak akan meluluskan peserta jika tidak
memenuhi standar kompetensi. Sebab peran pers sangat penting dalam menyokong
program pemerintah untuk kepentingan masyarakat," katanya dalam sambutan
pada pembukaan UKW angkatan XI yang diselenggarakan PWI Lampung Utara
(Lampura) di Hotel Graha Wisata, Kotabumi, Senin (24/7).
Sekretaris PWI Lampung, Adi Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada
pemkab yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan UKW ini. Karena melalui
UKW ini lah penentu standar kompetensi dan profesionalitas para insan
pers.
"PWI Lampung telah banyak mendapatkan penghargaan dari PWI Pusat
karena paling aktif mengadakan kegiatan pelatihan dan pendidikan jurnalistik.
Kita hanya kalah tipis dengan provinsi Jawa Timur," terangnya.
(Berita Terkait: (Bupati
Lampura Berharap UKW Cetak Wartawan Profesional)
Diketahui, 53 wartawan mengikuti UKW angkatan XI ini. UKW akan berlangsung
selama dua hari, Senin (24-25/7). Tim penguji terdiri dari 8 orang dari
PWI Pusat dan PWI Lampung. (ysn)
Editor: Harian Momentum