Harianmomentum--Dukungan Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Lampung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang jatuh
kepada Mustafa. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PKS Wilda Sumbagsel
Gufron Azis Fuadi di kantor DPW PKS Lampung, Senin (24/7).
Melalui surat keputusan (No SL
22/skeptis/DPP-PKS) Presiden PKS telah memutuskan untuk mendukung Mustafa maju
dalam Pilgub 2018 mendatang.
"Kita ketahui bersama bahwa PKS
sudah cukup lama melakukan proses penjaringan hingga sampai pada pengajuan ke
DPP. Pada akhirnya pada 16 Juli 2017 DPP PKS telah memutuskan bahwa Cagub yang
akan diusung PKS yakni Mustafa," terangnya.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim
menerangkan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan DPP, sedangkan
kewenangan DPW sendiri hanya sebatas mengirimkan tiga nama bakal calon.
"Setelah kita melalui proses,
sampai kepada tahap survei calon maka kita naikkan tiga nama ke pusat yaitu
Ridho Ficardo, Herman HN, dan Mustafa. Tetapi keputusan DPP adalah mendukung
Mustafa untuk maju," terangnya. (acw)
Editor: Harian Momentum