Harianmomentum—Pihak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, mengaku sudah melakukan
tugas sesuai prosedur dan standar operasional pelayanan (SOP) terhadap pasien.
Termasuk, pasien bernama
Rasyid (52), yang mengeluh dan syok lantaran divonis tidak bisa sembuh dari
penyakit yang dideritanya dan diminta pulang oleh dokter rumah sakit tersebut.
(Berita Terkait: Duh, Ucapan
Oknum Dokter RSUD Ahmad Yani Bikin Pasien Syok).
Mengklarifikasi
pemberitaan di media, Kepala Bidang Medis Fitri Agustina mewakili Plt Direktur
RSUD A Yani Eko Hendro S, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi
pasien sudah membaik. Karenanya, pasien sudah diperbolehkan untuk pulang.
"Hasil laporan dari
dr. Yeni dan kemudian dievaluasi oleh dokter ruangan itu menunjukkan kondisi
pasien sudah membaik. Dan sesuai keilmuan beliau memang sudah boleh dipulangkan
karena kondisinya membaik. Dokter berani memulangkan itukan berarti kondisinya sudah
membaik," jelasnya, Senin (24/7).
Sebenarnya, lanjut
Fitri, ketika diperbolehkan pulang, dokter ruangan juga menawarkan jika pasien
merasa kondisinya kembali memburuk boleh kembali dirawat di rumah sakit.
"Kemudian dokter
ruangan juga berpesan kalau sewaktu-waktu penyakitnya kambuh lagi bisa langsung
dibawa kesini (RSUD A Yani, red) bisa langung ke IGD," ujarnya.
Lalu, tambahnya, apa
yang dimaksud pasien tidak bisa sembuh lantaran pasien menderita penyakit
kronis yakni kencing manis dan lambung. Dimana, penyakit kronis seperti kencing
manis memang tidak bisa sembuh total lantaran penyakit tersebut merupakan
penyakit kambuhan.
"Jadi maksudnya
seperti ini, penyakit kencing manis itukan memang penyakit kambuhan. Jadi tidak
bisa sembuh total. Ya itu tadi dari hasil pemeriksaan dihari ke-3 kondisinya
sudah membaik," ujarnya. (sya/pie)
Editor: Harian Momentum