Harianmomentum--Komisi I DPRD memastikan segera menyelesaikan masalah kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat LK 1 dan 2 kelurahan Bukit Kemuning yang rumah, tanah berikut tanam tumbuhnya dilalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi I,
Guntur Laksana saat memimpin rapat bersama unsur pemerintahan, kepolisian dan
masyarakat di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (10/8).
Guntur yang juga didampingi anggota komisi I yakni, Tri Purwo, Samsu,
Yulizar, Sofyan Toni dan Heri mendesak pemerintah daerah dalam hal ini Asisten
I selaku tim mediasi ganti rugi dan kompensasi atas jalannya proyek PLN
agar segera mengikutsertakan pihak PLN dan Konsultan Jasa Penaksir Publik
(KJPP) rapat bersama masyarakat untuk bisa mengambil sebuah kesepakatan
bersama.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar pihak
kepolisian segera menarik personil yang saat ini berjaga-jaga di lokasi tempat
jalannya proyek negara itu.
"Ini kan masalahnya adalah kesesuaian harga
kompensasi yang dinilai warga tidak sesuai. Maka itu saya putuskan masalah ini
agar dapat selesai dengan jaminan pihak pemerintah seperti Camat, Lurah dan
pemda turun tangan membela masyarakat dengan cara bisa menghadirkan langsung
pihak PLN dan KJPP biar ada titik temu," ujar Guntur.
Sebelumnya telah ada permasalahan serupa tapi bisa diatasi. Belajar dari
yang telah terjadi maka seharusnya permasalahan saat ini juga bisa selesai.
"Yang dulu selesai, masak ini 33 KK gak
selesai. Apalagi masyarakat sudah beretikat baik dengan cara membiarkan proyek
jalan sekaligus menjamin tidak akan macam-macam. Jadi seharusnya pihak terkait
juga menghargai ini semua. Jika masih saja belum ada titik temu maka DPRD akan
merekomendasikan ke Kementerian terkait untuk meninjau ulang semuanya," ucap
Guntur. (ysn)
Editor: Harian Momentum