Harianmomentum--Dukungan dan
penolakan terhadap pembangunan Tugu Pengantin di kawasan Jalan Pahlawan,
Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus berlanjut.
Penolakan terhadap pembangunan tugu tersebut datang dari sejumlah warga di
kawasan Jalan Pahlawan.
Warga beranggapan, pembangunan tugu itu bisa mengikis nilai-nilai sejarah
perjuangan kemerdekaan bangsa.
Kawasan Jalan Pahlawan dikenal sebagai basis perjuangan warga Kotabumi,
merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan dukungan terhadap pembangunan Tugu Pengantin datang dari sejumlah
organisasi kemasyarakatan (ormas) di kabupaten setempat. Salah satunya, ormas
Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (Gempur).
Ormas yang berbasis di Kabupaten Lampura itu, menyatakan sepenuhnya
mendukung pemerintah kabupaten (pemkab) setempat melanjutkan proses pembangunan
Tugu Pengantin.
"Kami (Gempur) berharap pemkab tetap melanjutkan pembangunan Tugu
Pengantin," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gempur Irfanto Kunzeri
didampingi Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Yoga Arad Atmaja pada
kontributor harianmomentum.com, Minggu (19/3).
Menurut Irfanto, tidak ada alasan yang kuat untuk menolak pembangunan Tugu
Pengantin itu.
Dia melanjutkan, pembangunan tugu tersebut tidak akan mengikis apa lagi
menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada kawasan Jalan Pahlawan.
"Tugu Pengantin itu justru dapat memperindah lingkungan kota. Kotabumi
ini-kan ibukota kabupaten. Baik atau buruk wajah Kotabumi mencerminkan kondisi
Kabupaten Lampung Utara," terangnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Gempur Desyanto. Menurut dia, munculnya
penolakan terhadap pembangunan tugu tesebut, tidak terlepas dari nuansa
politis.
"Kami yakin penolakan ini bernuansa politis, mengingat tahun depan
Lampung Utara akan mengadakan pemilihan kepala daerah," kata Desyanto.
Sebelumnya, dukungan terhadap Pemkab Lampura untuk melanjutkan pembangunan
Tugu Pengantin pun disampaikan ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera)
setempat.(Red)
Editor: Momentum