Permintaan Maaf Kapolda Diterima, Kasus Penangkapan Yudi Tetap Diproses

img
Kunjungan Kapolda Irjen Pol Sudjarno ke Balai Solfian Ahmad. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi kunjungan Kapolda Irjen Pol Sudjarno ke Balai Solfian Ahmad,  di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat,  Selasa (21/03).

 

Terlebih,  kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Lampung itu untuk meminta maaf atas kasus penangkapan terhadap Yudi, wartawan Trans Lampung oleh anggotanya saat terjadi pengrusakan Mapolsek Tegineneng, Jumat (17/03) lalu. 

 

"Kami menghargai niat baik kapolda. Dan rekan-rekan jurnalis termasuk korban Yudi juga sudah memaafkannya, " kata Supriyadi. 

 

Tapi,  insiden penangkapan yang dilakukan anggota polisi tersebut tetap harus diproses sesuai hukum berlaku. 

 

"Kami meminta oknum yang terlibat saat penangkapan Yudi tetap harus diproses," tegasnya. 

 

Di hadapan para jurnalis,  Kapolda juga berjanji akan memproses kasus penangkapan wartawan itu secara profesional. 

 

"Saya jamin kasus ini tetap berjalan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolda. 

 

Sudjarno juga memastikan, penangkapan oleh anggotanya terhadap Yudi telah melanggar standar operasional prosedur (SOP). 

 

Meski demikian, dia juga memaklumi bahwa bisa saja situasi dan kondisi di lapangan saat itu sangat genting sehingga petugas di lapangan mengambil langkah taktis untuk mengamankan Yudi. 

 

"Yang jelas, setiap kesalahan yang dilakukan petugas harus dipertanggungjawabkan," kata Sudjarno. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos