Baku Tembak dengan Polisi, Tersangka Curas Tewas

img
Ilustrasi/Net

Harianmomentum--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati seorang tersangka curat, curas dan curanmor (c3), di Desa Tebing, Kecamatan Melinting Lampung Timur, Rabu (23/8). 


Tindakan tegas polisi terpaksa dilakukan, lantaran saat dilakukan penangkapan di kediamannya, tersangka Saleh (37) melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Sempat terjadi baku tembak, sebelum akhirnya perlawanan tersangka terhenti karena peluru bersarang di dada dan pahanya.


Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kriminal Umum (Krimum) III Polda Lampung, AKBP Roy Satya Putra mengatakan, tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama dicari. 


"Tersangka ini sudah lama dicari, dan sudah DPO dari 2016 lalu, dengan hampir dari 100 tkp," ujar Roy saat ekspose Kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung, Rabu (23/8). 


Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan berbagai modus. 


"Biasanya pelaku memepet korban kemudian menodongkan senjata, bahkan ada yang ditembak, atau dengan melakukan pencurian dengan mencari target sasaran," jelasnya. 


Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Tekab 308 mendapatkan informasi bahwa pelaku yang masuk DPO terlihat di Kecamatan Melinting. 


Sehingga, lanjut dia, untuk memastikan kebenaran identitas pelaku, Tekab 308 melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat tersebut. 


"Dan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka yang bernama Saleh bin Hasan Diin sedang berada dikediamannya, di Desa Tebing," ungkapnya. 


Setelah itu, lanjut dia, pada Rabu (23/8) sekira pukul 04.00 WIB Tekab 308 dan Brimob Polda Lampung, serta Polres Lampung Timur melakukan penggerebekkan ke Desa Tebing. 


"Pada saat penggerebekkan tersebut, tersangka melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa kita lepaskan tembakkan ke arah dada dan paha, sehingga pelaku tewas ditempat," ungkapnya. 


Kemudian, ia menambahkan, jenazah pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil.


Setelah diotopsi, jenazah pelaku langsung dibawa ke kediamannya oleh Kepala Desa Tebing, untuk disemayamkan. (adw)


 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos