Harianmomentum—Polresta Bandarlampung berhasil
mengungkap 63 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik II Krakatau
2017 dari tanggal 10 sampai 29 Agustus lalu.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 144.056 gram ganja, 30,22 Sabu dan 1 buti ekstasi serta dua lempeng diazem.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat
ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (30/8).
Murbani
mengatakan, dari 63 kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 80 tersangka.
"80
tersangka itu terdiri dari 27 pengedar dan 33 pemakai, yang kini sudah kita
amankan," ungkap Murbani.
Dia
menerangkan bahwa hasil operasi Antik kali ini merupakan capaian tertinggi yang
diungkap di wilayah Polda Lampung.
"Tahun kemarin kita berhasil 53 kasus, dan kali ini naik menjadi 63 kasus, ini adalah yang tertinggi di Wilayah hukum Polda Lampung," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum