Harianmomentum--Saksi kasus dugaan korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh (Angie) menyebut mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin menggertak semua anggota dewan dari fraksinya dengan menjual nama Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sekretaris
Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan bahwa partai berlambang
bintang mercy itu tentu akan bersikap proporsional dan objektif.
"Satu hal yang kami sampaikan, keprihatinan kami bahwa
nama Ibas selalu dipergunakan oknum tertentu dipaksakan sebagai alat legitimasi
berbuat penyimpangan atau niat jahat," katanya di gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (31/8).
Pasalnya menurut dia, apa yang disampaikan oleh Angie
sangatlah sumir karena hanya berdasarkan keterangan orang lain. Dalam konteks
hukum, testimoni tidak punya nilai pembuktian.
"Untuk itu sekali kami sampaikan, pernyataan Angie tidak
benar adanya, apalagi yang disampaikan Nazar kemudian membawa nama Mas Ibas
tentu harus diklarifikasi lebih lanjut di pengadilan dan kami menegaskan bahwa
ini sesuatu yang tidak benar, sangat sumir dan ini tidak perlu kami sikapi
secara berlebihan karena proses hukum sedang berjalan. tentu hakim akan bijak
dan objektif," tegasnya lagi.
Didik juga membantah kesaksian Angie yang mengaku pernah
diminta Nazaruddin untuk membagikan komitmen fee dari proyek Wisma Atlet ke
anggota Komisi X dan anggota partainya.
"Sederhana. setiap keuangan partai sudah barang tentu
dipertanggungjawabkan sebagaimana diungkapkan dalam UU Parpol diaudit oleh
akuntan publik. Kami pastikan tidak ada sedikit pun selama ini keuangan partai
bersumber yang tidak sah. Dan bisa diaudit dan dilihat bahwa kami menjaga betul
bahwa partai bagian demokrasi," pungkasnya.(wid/rmol)
Editor: Harian Momentum