Harianmomentum--Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung rencana pemerintah kota (pemkot) setempat,
melakukan razia aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin pada jam kerja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD setempat Nasrianto Effendi menegaskan, Kota Metro
merupakan salah satu daerah di Provinsi Lampung yang ditunjuk Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai percontohan
implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Sebagai percontohan implementasi SAKIP, Pemkot Metro harus mampu
memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu juga akan tercipta
tata kelola pemerintah yang baik yang berorientasi pada hasil.
“Kalau pengalaman sebelumnya hanya proses dan proses, tapi hasilnya tidak
jelas. Sekarang harus ada standar atau tolok ukru keberhasilan kerja yang
dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan disiplin kerja ASN,"
kata Nasrianto, baru-baru ini.
Menurut dia, ASN yang tidak disiplin. Apa lagi keluyuran di luar kantor saat
jam kerja harus ditindak tegas, karena jika kondisi tersebut dibiarkan akan
berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat..
"Percuma dong, kita jadi percontohan kalau perilaku ASN masih
seperti itu. Harusnya pelayanan justru meningkat. Bayangkan kalau yang
jalan-jalan itu pegawai kelurahan, puskesmas,dan yang berhubungan langsung
dengan masyarakat, bagaimana jadinya," ungkapnya.(pie)
Editor: Harian Momentum