Datangi KPK, Masinton Minta Ditahan

img
Masinton Pasaribu. Foto: RMOL

Harianmomentum--Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, untuk menahan dirinya. Bahkan, ia mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mempermudah aparat lembaga itu jika ingin menahannya.


Menurut Masinton, ia menantang ditahan karena Agus Rahardjo pernah menyatakan bahwa Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) adalah ilegal. 


Bahkan, lanjut Masinton, Agus mengancam akan menjerat Anggota Pansus KPK dengan pasal pidana karena dianggapnya menghalang-halangi proses hukum penyidikan perkara tindak pidana korupsi atau yang disebut obstruction of justice. 

Masinton sendiri adalah pemegan jabatan Wakil Ketua Pansus KPK yang berasal dari Fraksi PDIP dan bertugas di Komisi III DPR RI. 

"Saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi (tahanan) KPK. Saya minta saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," ujar Masinton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Masinton menegaskan bahwa selama ini Pansus KPK di Senayan tidak pernah melakukan intervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK.

Menurut Masinton, pernyataan Agus seolah-olah memberikan tekanan bahwa KPK memiliki kuasa untuk menangkap siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus yang tengah ditanganinya.

"Pansus angket itu bekerja secara konstitusional, berdasarkan UUD dan diatur perundang-undangan. Tidak boleh menafsirkan sembarangan, siapapun dia. Menegakkan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan, bukan menciptakan kesemena-menaan, apalagi menciptakan negara horor," ujar Masinton.

"Tidak boleh lagi ada horor, menakut-nakuti, menggertak, fase itu sudah kita lalui. Sekarang adalah fase keterbukaan dan fase pertanggungjawaban," tambah Masinton. (ald/rmol) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos