Kerap Bertengkar dengan Istri, Cabuli Anak Tiri

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum—Kenyataan pahit terpaksa dialami seorang murid SD di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel)  berinisial DD (11). Ia dicabuli oleh ayah tirinya, Ahmad (39).


Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Adi Ferdian Saputra, didampingi Kasat Reskrim, AKP Effendi mengungkapkan, tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dari pemeriksaan terungkap, tersangka melakukan aksi bejanya sebanyak 6 kali. Motifnya, tersangka mengaku sakit hati lantaran kerapkali bertengkar dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.


“Kejadian berawal di tahun 2016, ketika ibu korban sedang berbelanja ke pasar, melihat keadaan sepi tersebut tersangka gelap mata dan terjadilah pencabulan di rumah kontrakan mereka di Desa Bulok, Kalianda,” ujar Kasat, Senin (4/9).


Sementara itu Kanit PPA Polres Lamsel, Iptu Amrizal menjelaskan, selain melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali di kontrakan, tersangka juga melakukan aksinya di rumah korban di Desa Sukamandi sebanyak tiga kali.


“Kejadian tersebut berulang sampai 6 kali, dan pengakuan korban 2 kali yang sampai masuk di kemaluannya, dan 4 kali tidak sampai masuk. Karena merasa tertekan korban melaporkannya kepada ibu kandungnya,” katanya.


Selanjutnya, ibu korban melaporakan kejadian tersebut ke Polres Lamsel. Satreskrim Polres bergerak cepat dan menangkap Ahmad di rumahnya Desa Sukamandi, Kecamatan Kalianda, Sabtu (2/9) lalu.


“Tersangka kita kenakan Undang-undang RI no. 81 Pasal 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti celana dalam dan pakaian korban sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Lamsel, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bob






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos