Sanggah Jual Tanah, Barnard Mengaku Cuma Menyewakan

img
Diusir Pemilik Tanah, Warga Simpang PJR Resah. Foto: Agung CW

Harianmomentum— Barnard  Rivai (47), pemilik tanah di Jalan Soekarno Hatta, Simpang PJR, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, menyanggah dirinya pernah menjual tanah kepada pihak manapun.


"Saya tidak pernah menjual tanah itu. Saya hanya pernah menyewakan lahan tersebut kepada salah satu warga disana," ujar Barnard yang merupakan Ketua RT 03, Perumahan Puskud, Kelurahan Sukabumi ini.

Ia mengakui perihal surat peringatan yang diberikannya kepada warga yang menempati lahan tersebut.

"Ya, kita memberi surat peringatan agar mereka segera mengungsi. Kita kasih 14 hari, saat ini sudah terhitung 10 hari dari surat itu kita berikan," ujarnya.

Ia menambahkan, bila sampai 4 hari kedepan mereka tidak juga membongkar bangunan, ia akan menggusur secara paksa.

"Kita juga sudah mengirimkan surat ke Polsek dan Polresta terkait hal ini. Kami minta dalam surat itu, agar Polres turut membantu kami," ujarnya.


(Baca Juga: Diusir Pemilik Tanah, Warga Simpang PJR Resah)


Ia juga mengaku bahwa tanah tersebut merupakan milik kakeknya, dan tidak ada kaitannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

 

"Surat kepemilikannya kita punya," ujarnya. (acw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos