Dugaan Pemotongan Dana PKH, Pendamping Siap Beri Sanksi Tegas

img
Illustrasi. Foto: Google.

Harianmomentum--Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum  tenaga sukarela  (TSk) pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Tiyuh (desa) Penumanganlama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), jika terbukti melakukan pemotongan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut.

  

“Kita akan panggil dulu oknumnya, jika memang terbukti melakukan pemotongan dana PKH untuk masyarakat, tentu kita beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus petugas pendamping PKH setempat melalui telepon, Selasa (5/9).   

 

Sebelumnya diberitakan, penyaluran bantuan sosial  PKH)tahun 2016 dari Kementerian Sosial, di Tiyuh  Penumanganlama diduga jadi ajang aksi pungutan liar (pungli) berupa pemotongan dana.

 

Aksi pemotongan dana bantuan PKH tersebut diduga dilakukan oknum tenaga sukarela (TSk) itu menuai keluhan warga. Terlebih, dana yang dipotong nilainya cukup besar, berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per  kepala keluaraga penerima bantuan PKG.

 

“Bantuan yang sedikit ini kok malah dipotong juga," ungkap salah satu warga penerima bantuan PKH di tiyuh setempat, Senin (4/9).

 

Menurut warga, alasan pemotongan itu untuk mengganti saldo. Itu karena, setiap melakukan penarikan dana PKH t, dilakukan melalui mesin ATM mini di rumah oknum TKS tersebut. “Jadi kami ini terkesan diharuskan dia,  untuk mengambil dana tersebut melalui Atm mini miliknya,” kata warga lainnyaa. 

 

Sementara oknum TKS berinsial Me saat dimintai tanggapan terkait dugaan pungli dalam pencairan dana PKH itu,  membanta. “Tidak ada pungli dalam pencairan dana tersebu," kelitnya via ponsel. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos