Harianmomentum--Rendahnya disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN)
menjadi perhatian serius Inspektorat Kota Metro. Untuk itu, inspektorat
berencana merutinkan razia terhadap ASN yang tidak disiplin. Terlebih mereka
yang keluyuran di luar kantor pada jama kerja.
“Kita akan razia, tempat -tempat umum seperti: pasar
tradisional, pusat perbelanjaan modern dan tempat hiburan yang sering dikunjung
ASN pada jam kerja. Razia ini kita lakukan rutin,” kata Inspektur Pemerintah
Kota (Pemkot ) Metro Jihad Helmi, Selasa (5/9).
Menurut dia, dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya
akan melibatan satuan polisi pamong rraja (Satpol PP).”Lebih dulu kita akan
koordinasi dengan Sat Pol PP, untuk menentukan waktu pelaskanaan dan lokasi
yang akan dirazia,” terangnya.
Dia melanjutkan, terkait sanksi ASN yang terjaring rasi akan disesuaikan dengan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 tahun 2010 tentang disiplin
pegawai.
"Dalam PP itukan nanti ada kelas-kelasnya sanksinya. Ya mereka kan sudah
diperingatkan untuk mengedepankan kedisiplinan. Kalau mereka melanggar dan
terjaring razia, ya dikenakan sanksi," jelasnya.(pie)
Editor: Harian Momentum