Pemutihan Pajak Kendaraan Diundur

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum-- Pemerintah Provinsi Lampung meminta masyarakat bersabar sehubungan belum dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan. Sebelumnya, santer diberitakan pemutihan akan dimulai pada 1 September lalu. 


"Jadi bukan hoax atau berita bohong, pemutihan hanya diundur waktunya. Sebab masih dikoordinasikan dengan jajaran polda, jasa raharja dan pihak terkait Iainnya, agar dalam pelaksanaanya tidak ada kendala dan hambatan," kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Selasa (5/9).


Menurut Heri, dalam waktu dekat ini tim akan mengadakan rapat pemantapan. Dari hasil rapat tersebut nantinya baru akan diinformasikan kepada masyarakat terkait Waku pelakasanaannya.


"Waktunya tetap bulan September ini, namun tanggal pastinya tunggu hasil rapat," tegasnya.


Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Lampung melalui Sekretaris Bapeda Rojali menyatakan informasi yang tersebar terkait waktu pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan dimulai 1 September seperti tersebar di sosial media adalah informasi hoax. Sebab, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo belum mengumumkan secara resmi kapan pemutihan pajak kendaraan tersebut siap dilaksanakan.


"Ya memang kemarin itu sudah ditandatangani Pergubnya nomor 44 tahun 2017 tentang pemutihan pajak kendaraan oleh Gubernur, tapi kan belum diumumkan secara resmi oleh beliau, dan info yang sudah tersebar kemarin yang katanya akan dibuka mulai 1 September 2017 itu ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka mencuri start duluan dari Gubernur," ujar Rojali.


Dia mengungkapkan, terkait pemutihan pajak kendaraan, sejatinya Gubernur Lampung sangat tidak menyetujui diadakan karena hal tersebut dinilai tidak mendidik masyarakat dalam taat membayar pajak.


Namun demikian, Ianjut Rozali, untuk mencapai target pendapatan yang naik Rp75 miliar dari APBD murni maka Iangkah yang dinilai tepat adalah dengan mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan.


"Ini Iangkah yang tepat untuk mencapai target dari sumber pajak, karena fakta dilapangan banyak masyarakat yang tidak atau belum membayarkan pajak kendaraannya, jadi dengan begini masyarakat diharapkan dapat sadar membayar pajak tepat waktu, ya ini namanya Iangkah terbaik dari yang  terburuk," ungkapnya.(ira)


 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos