Harianmomentum--Alokasi pendapatan daerah Kabupaten Pesawaran dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2017
diproyeksi mencapai Rp1,354 triliun lebih.Jumlah tersebut mengalami kenaikan
Rp168,7 miliar dibanding alokasi pada APBD murni yang hanya Rp1,185 triliun.
Demikian disampaikan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada rapat paripurna DPRD setempat dengan
agenga penyampaian nota keuangan RAPBD-P Tahun 2017, Rabu (6/9).
Menurut bupati,
kenaikan alokasi pendapatan daerah itu bersumber dari: pendapatan asli
daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Untuk PAD
mengalami kenaikan Rp50,891 miliar dan lain-lain pendapatan yan sah mengalami
kenaikan Rp121,989 miliar. Sedangkan dana perimbangan mengalami
penurunan Rp4,102 miliar," kata bupati.
Dalam rapat tersebut,
bupati juga menyampaikan beberapa catatan mendasar dalam penyusunan
RAPBD-P Tahun 2017, diantaranya: penyelerasan program, khususnya di
bidang pendidikan dalam pelaksanaan alokasi dana bantuan operasional sekolah
(BOS).
"Program pemerintah pusat atas pelaksanaan alokasi dana BOS SD dan SMP
negeri, wajib dituangkan dalam RAPBDP. Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Nomor 910/106/SJ, tanggal 11 Januari 2017, tentang petunjuk
teknis penganggaran dan penatusahaan, serta pertanggung jawaban dana BOS satuan
pendidikan negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD,"
jelasnya.
Dia melanjutkan, upaya optimalisasi realisasi PAD dengan mengali potensi yang
ada. Penyesuaian belanja yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat, dan
rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun. (doy)
Editor: Harian Momentum