Polemik Kerusakan Jalan, Camat Kalianda Mediasi Tuntutan Warga

img
Camat Kalianda Erdi Yansyah memediasi pertemuan perwakilan warga Waylubuk dengan kontraktor proyek JTTS

Harianmomentum--PT PembangunanPerumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, diminta lebih memperhatikan tuntutan warga, terkait kerusakan jalan di wilayah Kelurahan Waylubuk.

         

Hal tersebut disampaikan Camat Kalianda Erdi Yansyah saat memediasi pertemuan perwakilan warga dengan pihak PT PP, di kantor kecamatan setempat, Rabu (6/9).

 

Erdi mengatakan telah menyarankan pihak kontraktor tidak menggunakan akses jalan  pemukiman penduduk di Kelurahan Waylubuk  untuk mengangkut material pembangunan JTTS.    

 

Menurut dia, jalur tersebut merupakan akses vital penghubung empat kecamatan: Kalianda, Sidomulyo, Waypanji dan Kecamatan Palas.

 

“Bukan tidak mengizinkan, tapi sudah kita sarankan untuk mencari jalur lain. Jalan itu kan akses vital penghubung empat kecamatan. Jadi kalau rusak, tentu mengganggu akses transportasi warga," kata Erdi.

 

Meski begitu, lanjut dia, pihak kontraktor memang tidak menemukan akses lain untuk menuju lokasi proyek. 

 

“Hanya jalur di Waylubuk ini saja akses terdekat dan termudah menuju lokasi proyek JTTS,” ungkapnya.

 

Karena itu, dia meminta PT PP dan pihak sub kontraktor harus ekstra hati-hati melalui jalan tersebut dan lebih memperhatikan pemeliharaan jalan serta kenyamanan warga.

 

Terkait tuntutan warga, menurut Erdi ada beberapa poin yang memang harus dipenuhi, diantaranya: tonase mobil dam truk tidak boleh melebihi 10 ton dan perbaikan kerusakan jalan.

 

Kemudian: penyiraman debu harus dilakukan sesering mungkin, jika dalam waktu lima hari kerja jalan yang sudah ditambal kembali rusak, maka pengangkutan material harus dihentikan sementara.  

“Poit-point tersebut sesuai kesepatakan pihak kontraktor dengan Pemkab Lampung Selatan.

 

Sedangkan, terkait dana kompensasi per kepala keluarga (KK), menurut dia, akan lebih tepat dilakukan dalam bentuk program CSR, seperti pembangunan MCK umum atau pengobatan gratis.     

“Kalau kompensasi diberikan per KK, sepertinya memang harus dipertimbangkan ulang,” terangnya.

 

Menanggapi itu, perwakilan PT PP Dedi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait masalah kerusakan jalan dan akan mengganti kendaraan dam truk fuso dengan dam truk kecil yang bermuatan di bawah 10 ton.

 

"Ya nanti akan kita ganti kendaraannya dengan kendaraan kecil serta kita tutup untuk meminimalisir debu. Selain itu, kita juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap masyarakat sekitar," ucapnya.

 

Hal senada disampakain perwakilan sub kontraktor PT Multi Asset Masra. Menurut dia, setelah pertemuan  tanggal 30 Agustus lalu, beberapa poin seperti penyiraman jalan sudah dipenuhi sesuai keinginan warga.

 

"Kalau untuk perbaikan jalan, kami lakukan sesuai perintah atasan, nanti bagaimana. Begitu juga untuk mengganti kendaraan menjadi yang lebih kecil,  kami setuju," katanya.

 

Lurah Waylubuk Bono menerangkan, inti tuntutan warga adalah perbaikan kerusakan jalan akibat sering dilalui kendaraan berat penangkut material pembangunan JTTS.

 

“Jalan di wilayah itu jalur utama warga. Selain penghubung beberapa kecamatan juga dijadikan akses transportasi pelajar. Kalau jalur tersebut rusak parah, tentu  mengganggu aktifitas warga,” kata Bono.

 

Joko Wiyono perwakilan warga berharap tuntutan mereka dipenuhi PT PP atau pun PT Multi Asset selaku sub kontraktor. 

"Kalau beberapa poin tadi dikabulkan, kami sangat bersukur. Kalau masalah kompensasi tidak masalah, karena masih dalam rundingan pimpinan dari perusahaan," ungkapnya.(bob) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos