Harianmomentum--PT PembangunanPerumahan
(PP) selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS) di wilayah Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, diminta lebih
memperhatikan tuntutan warga, terkait kerusakan jalan di wilayah Kelurahan
Waylubuk.
Hal tersebut disampaikan Camat Kalianda
Erdi Yansyah saat memediasi pertemuan perwakilan warga dengan pihak PT PP, di
kantor kecamatan setempat, Rabu (6/9).
Erdi mengatakan telah menyarankan pihak
kontraktor tidak menggunakan akses jalan pemukiman penduduk di Kelurahan
Waylubuk untuk mengangkut material pembangunan JTTS.
Menurut dia, jalur tersebut merupakan
akses vital penghubung empat kecamatan: Kalianda, Sidomulyo, Waypanji dan
Kecamatan Palas.
“Bukan tidak mengizinkan, tapi sudah kita
sarankan untuk mencari jalur lain. Jalan itu kan akses vital penghubung empat
kecamatan. Jadi kalau rusak, tentu mengganggu akses transportasi warga,"
kata Erdi.
Meski begitu, lanjut dia, pihak kontraktor
memang tidak menemukan akses lain untuk menuju lokasi proyek.
“Hanya jalur di Waylubuk ini saja akses
terdekat dan termudah menuju lokasi proyek JTTS,” ungkapnya.
Karena itu, dia meminta PT PP dan pihak
sub kontraktor harus ekstra hati-hati melalui jalan tersebut dan lebih
memperhatikan pemeliharaan jalan serta kenyamanan warga.
Terkait tuntutan warga, menurut Erdi ada
beberapa poin yang memang harus dipenuhi, diantaranya: tonase mobil dam truk
tidak boleh melebihi 10 ton dan perbaikan kerusakan jalan.
Kemudian: penyiraman debu harus dilakukan
sesering mungkin, jika dalam waktu lima hari kerja jalan yang sudah ditambal
kembali rusak, maka pengangkutan material harus dihentikan sementara.
“Poit-point tersebut sesuai kesepatakan
pihak kontraktor dengan Pemkab Lampung Selatan.
Sedangkan, terkait dana kompensasi per
kepala keluarga (KK), menurut dia, akan lebih tepat dilakukan dalam bentuk
program CSR, seperti pembangunan MCK umum atau pengobatan gratis.
“Kalau kompensasi diberikan per KK,
sepertinya memang harus dipertimbangkan ulang,” terangnya.
Menanggapi itu, perwakilan PT PP Dedi
mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait masalah kerusakan jalan
dan akan mengganti kendaraan dam truk fuso dengan dam truk kecil yang bermuatan
di bawah 10 ton.
"Ya nanti akan kita ganti
kendaraannya dengan kendaraan kecil serta kita tutup untuk meminimalisir debu.
Selain itu, kita juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin
terhadap masyarakat sekitar," ucapnya.
Hal senada disampakain perwakilan sub
kontraktor PT Multi Asset Masra. Menurut dia, setelah pertemuan tanggal
30 Agustus lalu, beberapa poin seperti penyiraman jalan sudah dipenuhi sesuai keinginan
warga.
"Kalau untuk perbaikan jalan, kami
lakukan sesuai perintah atasan, nanti bagaimana. Begitu juga untuk mengganti
kendaraan menjadi yang lebih kecil, kami setuju," katanya.
Lurah Waylubuk Bono menerangkan, inti
tuntutan warga adalah perbaikan kerusakan jalan akibat sering dilalui kendaraan
berat penangkut material pembangunan JTTS.
“Jalan di wilayah itu jalur utama warga.
Selain penghubung beberapa kecamatan juga dijadikan akses transportasi pelajar.
Kalau jalur tersebut rusak parah, tentu mengganggu aktifitas warga,” kata
Bono.
Joko Wiyono perwakilan warga berharap
tuntutan mereka dipenuhi PT PP atau pun PT Multi Asset selaku sub
kontraktor.
"Kalau beberapa poin tadi dikabulkan, kami sangat bersukur. Kalau
masalah kompensasi tidak masalah, karena masih dalam rundingan pimpinan dari
perusahaan," ungkapnya.(bob)
Editor: Harian Momentum