Harianmomentum--Sahlan Kepalo Tiyuh (Kepala Desa) Gunungkatun Tanjungan,
Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) secara tegas
kembali menyangkal dugaan penyimpangan realisasi program Dana Desa (ADD) tahun
2016 di tiyuh setempat.
Sangkalan tersebut
disampaikan saat mengklarifikasi pemberitaan media, di hadapan Camat
Tulangbawang Udik Tausin dan Wakil Ketua Badan Pemberdayaan Tiyuh (BPT) setempat
Ideham, Rabu (6/9)
"Terkait semua
pemberitaan dugaan permasalahan dana desa (DD), di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,
semua itu tidak benar. Kalau untuk proses penggunaan dana desa. itu semuanya
sudah hasil musyawarah masyarakat,” kata Sahlan .
Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika
memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.
"Saya siap
bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di
tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan
sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua BPT Gunungkatun Tanjungan Ideham yang juga
menjabat staff di Inspektorat Kabupaten Tubaba. Menurut dia, realisasi DD
di tiyuh setempat sudah sesuai hasil musyawarah warga.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi Lembaga
Aliansi Indonesia Wardi Saputra meminta Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungann
bisa menunjukkan lokasi dan hasil pembangunan fisik menggunakan DD tahun 2015,
2016 dan 2017.
“Sebaiknya kepalo
tiyuh menjelaskan, apa dan dimana saja lokasi hasil pembangunan fisik
program DD itu, agar diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan
serta prasangka negatif dari masyarakat,” kata Wardi. (frk)
Editor: Harian Momentum