Masalah Angkutan Batubara, Mantan Wabup Waykanan Minta Pemkab Tegas

img
Mantan Wabup Waykanan Marsidi Hasan memberikan keterangan pers terkait polemik angkutan batubara di kabupaten setempat.

Harianmomentum--Polemik angkutan batubara yang dituding menjadi penyebab kerusakan jalan di Kabupaten Waykanan mengudang keperihatinan tokoh masyarakat setempat. Salah satunya disampaikan, mantan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Waykanan Marsidi Hasan.

       

Marsidi mengaku prihatin dengan tak kunjung selesainya polemik tersebut. Menurut dia, para pemimpin di Kabupaten Waykanan harus tegas dan cepat menyelesaikan masalah.Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.   

 

“Saya prihatin dengan kondisi saat ini. Gara-gara  angkutan batubara bisa memicu perselisihan antar warga. Jangan sampai itu terjadi, pemerintah harus cepat dan tegas mengatasi persoalan ini,” kata Marsidi pada harianmomentu, Kamis (7/9).

 

Dia meminta, Pemkab, DPRD dan Polres Waykanan kosisten dan tegas melaksanakan kesepakatan hasil musyawarah dengan perusahaan pengangkut batubara, beberapa waktu lalu. 

 

Dia melanjutkan, salah satu point hasil kesepakatan itu adalah, angkutan batubara dilarang melintas di wilayah Waykanan sebelum mendapat izin dispensasi penggunaan jalan negara dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Bina Marga di Palembang, Sumatera Selatan.

 

“Pemkab, DPR dan Polres harus konsisten terhadap hasil kesepakatan itu. Kalau memang belum mendapat izin, kenapa mereka (truk pengangkut batubara) masih tetap bebas melintas di jalan Kabupaten Waykanan. Ada apa ini? “ tegasnya.        

     

Kemudian, lanjut dia, kalau memang sudah mendapat izin maka masyarakat juga harus mengizinkan angkutan batubara itu melintas.  

 

“Kalau memang sudah dapat izin silahkan dan jika ada konstribusinya dimasukan sebagai PAD untuk membiayai pembangunan,” jelasanya. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos