Harianmomentum--Polemik
angkutan batubara yang dituding menjadi penyebab kerusakan jalan di Kabupaten
Waykanan mengudang keperihatinan tokoh masyarakat setempat. Salah satunya
disampaikan, mantan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Waykanan Marsidi Hasan.
Marsidi mengaku prihatin dengan tak kunjung
selesainya polemik tersebut. Menurut dia, para pemimpin di Kabupaten Waykanan
harus tegas dan cepat menyelesaikan masalah.Jangan sampai dibiarkan
berlarut-larut.
“Saya prihatin dengan kondisi saat ini.
Gara-gara angkutan batubara bisa memicu perselisihan antar warga. Jangan
sampai itu terjadi, pemerintah harus cepat dan tegas mengatasi persoalan ini,”
kata Marsidi pada harianmomentu, Kamis (7/9).
Dia meminta, Pemkab, DPRD dan Polres Waykanan
kosisten dan tegas melaksanakan kesepakatan hasil musyawarah dengan perusahaan
pengangkut batubara, beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, salah satu point hasil
kesepakatan itu adalah, angkutan batubara dilarang melintas di wilayah Waykanan
sebelum mendapat izin dispensasi penggunaan jalan negara dari Kementerian
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Bina Marga di Palembang,
Sumatera Selatan.
“Pemkab, DPR dan Polres harus konsisten
terhadap hasil kesepakatan itu. Kalau memang belum mendapat izin, kenapa mereka
(truk pengangkut batubara) masih tetap bebas melintas di jalan Kabupaten
Waykanan. Ada apa ini? “ tegasnya.
Kemudian, lanjut dia, kalau memang sudah
mendapat izin maka masyarakat juga harus mengizinkan angkutan batubara itu
melintas.
“Kalau memang sudah dapat izin silahkan dan
jika ada konstribusinya dimasukan sebagai PAD untuk membiayai pembangunan,”
jelasanya. (vit)
Editor: Harian Momentum