Harianmomentum--Terduga
pelecehan dan penghinaan terhadap jurnalis di Provinsi Lampung, AKBP Budi Asrul
Kurinawan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan.
Berdasarkan surat
telegram Kapolri nomor: ST/2162/IX/2017 tertanggal 9 September 2017, AKBP Budi
Asrul Gunawan dimutasi menjadi Pamen Baintelkam Polri (Diarahkan pada Analis
Kebijakan Muda Dit Politik Baintelkam).
Menariknya, dari
sekian banyak perwira menengah (Pamen) yang ada dalam daftar surat telegram
tersebut, hanya AKBP Budi yang diganjar mutasi alias nonjob. Sedangkan yang
lain diangkat dalam jabatan baru (promosi).
Mutasi AKBP Budi Asrul
Kurniawan dengan NRP 74080675 terlihat jelas dalam urutan ke dua puluh dalam ST
Kapolri tersebut. Dia digantikan oleh AKBP Doni Wahyudi yang sebelumnya
menjabat sebagai Koorspripim Polda Lampung.
Selain itu, AKBP Eka
Mulyana diangkat menjadi Kapolres Lampung Utara. Mantan Kasubdit Ditreskrimsus
Polda Lampung itu menggantikan posisi yang ditinggalkan AKBP Esmed Eryadi yang
dipromosikan menjadi Wadir Sabhara Polda Bengkulu.
Selanjutnya, Kapolres
Metro AKBP Rali Muskitta dipromosikan menjadi Wadir Intelkam Polda Kepulauan
Bangka Belitung. Posisi yang dia tinggalkan digantikan oleh AKBP Umi Fadilah
Astutik yang sebelumnha menjabat sebagai Kasubbag Dok Liput Bag Produk RO PID
Div Humas Mabes Polri.
Sayangnya, Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih belum berhasil dikonfirmasi terkait berita
mutasi tersebut.
Saat wartawan mencoba
menghubunginya melalui pesan whatss app (WA), Sabtu malam (09/09/17) Sulis
belum menjawab (ap)
Editor: Harian Momentum