Harianmomentum—Berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Tito Karnavian No:
ST/2162/IX/2017 tertanggal 9 September 2017, sejumlah perwira menengah (Pamen) dirotasi.
Dalam telegram itu, hanya Kapolres
Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang diganjar mutasi alias nonjob. Sedangkan
yang lain diangkat dalam jabatan baru (promosi).
AKBP Budi Asrul Gunawan dimutasi menjadi Pamen Baintelkam Polri (Diarahkan pada
Analis Kebijakan Muda Dit Politik Baintelkam).
Mutasi AKBP Budi Asrul Kurniawan dengan NRP 74080675
terlihat jelas dalam urutan ke dua puluh dalam ST Kapolri tersebut. Dia
digantikan oleh AKBP Doni Wahyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim
Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membantah kalau mutasi AKBP
Budi Asrul Kurniawan lantaran telah melakukan tindakan pelanggaran kode etik
yang salah satunya menghina profesi jurnalis.
"Mutasi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi, karena bukan cuma
Kapolres Waykanan yang dimutasi. Itu semua kebijakan pimpinan, yang menentukan
pimpinan. Hal itu juga dilakukan kaerna ditubuh Kapolri butuh kesolidan,"
kata Kombes Sulistyaningsih saat di Konfirmasi melalui telpon, Minggu (10/9).
Diketahui, terduga pelecehan dan penghinaan terhadap jurnalis di Provinsi Lampung, AKBP Budi Asrul Kurinawan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Waykanan.
Selain itu, AKBP Eka Mulyana diangkat menjadi Kapolres Lampung Utara. Mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung itu menggantikan posisi yang ditinggalkan AKBP Esmed Eryadi yang dipromosikan menjadi Wadir Sabhara Polda Bengkulu.
Selanjutnya, Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta dipromosikan menjadi Wadir Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Posisi yang dia tinggalkan digantikan oleh AKBP Umi Fadilah Astutik yang sebelumnha menjabat sebagai Kasubbag Dok Liput Bag Produk RO PID Div Humas Mabes Polri. (acw)
Editor: Harian Momentum