Sengkarut Proyek Dinkes Lampung

img
RSUD Bandar Negeri Husada. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Carut- marut pengelolaan paket proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung terus berulang.


Layaknya mengurai benang kusut, persoalan dugaan korupsi dan lemahnya sistem pengawasan pelaksanaan proyek terus mewarnai kegiatan fisik dan pengadaan pada instansi yang dipimpin dr.Reihana tersebut.


Tak heran, jika dua pejabat di Dinkes harus mendekam dibalik jeruji besi hingga kini, karena tersandung korupsi paket proyek pengadaan obat- obatan dan puskesmas keliling (Pusling) Tahun Anggaran 2012.


Mirisnya, dugaan korupsi kembali terjadi dalam kegiatan proyek pembangunan Rumah Sakit Kota Baru yang diberi nama RSUD Bandar Negara Husada.


Proyek senilai Rp27 miliar lebih itu baru saja diresmikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada Kamis (7/9).


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2016, Nomor: 27C/LHP/XVIII.BLP/5/2017.


Dalam pelaksanaan proyek yang dimenangkan oleh PT KRL dengan nomor kontrak 292/PPK Yankes/APBD/VI/2016 tertanggal 7 Juni 2016 itu terdapat selisih pembayaran sebesar Rp124.626.199,58.


Adanya selisih dalam pembayaran proyek itu akibat tidak sesuainya volume pekerjaan dengan realisasi di lapangan.


Rinciannya, Finishing Bangunan Utama dalam pemasangan Pas Plafond Gypsum volume yang dikerjakan rekanan hanya 126,7700 sedangkan dalam kontrak 371,76. Akibatnya terdapat selisih Rp16.449.586,52.


Selanjutnya, pemasangan Rangka Plafond hollow terdapat selisih anggaran Rp25.576.956,00. (selengkapnya lihat grafis)

Sementara, Kepala Dinkes Lampung Reihana belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu. saat wartawan menghubungi ponselnya dalam keadaaan tidak aktif, pesan singkat yang dikirim juga belum berbalas. (red)

 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos