Harianmomentum--Banyaknya persoalan
proyek fisik dan paket pengadaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung
menuai sorotan dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono.
Menurut dia, sengkarut proyek di instansi itu sebagai bukti fungsi
pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Sutono, setiap paket pekerjaan proyek pasti disertai konsultan
pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan
(PPTK).
“Artinya, fungsi pengawasan di lapangan seharusnya sudah optimal karena
berlapis. Jika masih terjadi kekurangan volume atau pelanggaran kontrak, pasti
ada sistem yang tidak berjalan,” ujar Sutono kepada harianmomentum.com,
kemarin (11/09/17).
Menurut dia, Kepala Dinkes Lampung harus segera membenahi kinerja
aparaturnya agar pelaksanaan paket proyek di instansinya berjalan tepat
sasaran.
Terkait adanya temuan BPK dalam LHP keuangan Pemprov TA 2016, Dinkes
diminta untuk segera menyelesaikannya.
“Sesuai aturan, Dinkes maupun Pemprov punya waktu 60 hari kerja untuk
menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sutono juga mengapresiasi temuan BPK atas sejumlah pekerjaan di instansi
yang dinaungi Pemprov Lampung.
Menurut dia, koreksi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemprov
agar kedepannya lebih baik.
Dalam pemeriksaan terhadap anggaran tahun 2016, BPK menemukan sebanyak 11
temuan pemeriksaan.
"Seluruh hasil temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan prinsip
efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntable dalam pengelolaan
anggaran," ungkap Sutono. (ira/ap)
Editor: Harian Momentum