Harianmomentum--Kiprah Agung Rahargian alias Bagir (21), sebagai calo SIM dan
STNK berakhir sudah. Dia ditangkap lantaran mengaku sebagai petinggi Regional
Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya dan menipu 30 orang guru Al
Azhar dengan meminta uang pelicin untuk pembuatan SIM.
"Dia diduga melakukan penipuan
pembuatan SIM dengan mengaku sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama
samarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
kepada wartawan, Selasa (12/9).
Menurut dia, penangkapan terhadap Bagir berawal saat petugas
mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang dimintai uang
masing-masing Rp600 ribu untuk pembuatan SIM. Pelaku mengaku sebagai petinggi
di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan usahanya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing
pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif.
Pada Senin (11/9) kemarin siang, aparat gadungan itu langsung
dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC
Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang
bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7
BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda
motor, dan 1 seragam RTMC.(sam/rmol)
Editor: Harian Momentum