Puluhan Koperasi di Tanggamus Mati Suri

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum--Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Tanggamus, menyatakan di kabupaten ini terdapat 210 koperasi.

 

Dari jumlah tersebut 163 koperasi aktif dan 47 diantaranya tidak aktif alias mati suri. 

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Herry Heryadi melalui Kabid Koperasi Samiuddin mengatakan, penyebab tidak aktifnya koperasi tersebut dikarenakan dalam waktu tiga tahun berturut-turut anggota koperasi tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Hal ini berdasarkan sesuai dengan peraturan menteri koperasi. 

 

"Meskipun operasi tidak aktif, berbeda dengan badan usaha pada umumnya, tidak bisa serta merta dibubarkan begitu saja, prosesnya akan panjang. Terkecuali anggotanya itu sendiri yang menginginkan, itu akan lebih mudah prosesnya," kata Samiuddin, Selasa (12/9).

 

Koperasi yang tidak aktif tersebut tersebar di 20 kecamatan di Tanggamus.

 

Sebagian besar koperasi tersebut berdiri sejak lama yakni saat Tanggamus masih tergabung dalam Kabupaten Lampung Selatan. Koperasi yang tidak aktif saat ini, lanjutnya, bisa saja pada tahun tahun berikutnya aktif kembali dan itu bisa dilakukan jika ada keinginan dari anggota koperasi.


"Upaya untuk menekan koperasi tidak aktif bertambah yakni dengan cara rutin melakukan pembinaan, seminggu dua kali, hal serupa juga dilakukan oleh petugas penyuluh koperasi lapangan," ujarnya.(zal



 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos