Kemendagri Mulai Sosialisasi UU Pemilu

img
Soedarmo. Foto: Net

Harianmomentum--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Politik dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) untuk pertama kalinya melakukan Sosialisasi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/9).


Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo membuka langsung acara ini. Selain itu, Direktur Politik Dalam Negeri, DR.Bahtiar M.Si dan pakar pemilu Agus Melaz turut hadir dalam sosialisasi ini. 


Bachtiar memaparkan tentang peran pemerintah dan pemda dalam mendukung kelancaran pemilu, sementara August Melaz membahas lanscape politik UU 7/2017 tentang Pemilu.

Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Dedi Taryadi, SH, M.Si, selalu ketua panitia sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Sosialiasi UU 7/2017 ini adalah untuk dapat memberikan pemahaman yang sama terkait pengaturan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019. 

Diharapkan sosialisasi ini bisa menciptakan penguatan fungsi koordinasi dan sinergitas antara Kementrian/Lembaga dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2019.(ian/rmol) 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos