Harianmomentum--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Politik dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) untuk pertama kalinya melakukan Sosialisasi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/9).
Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum, Soedarmo membuka langsung acara ini. Selain itu, Direktur
Politik Dalam Negeri, DR.Bahtiar M.Si dan pakar pemilu Agus Melaz turut hadir
dalam sosialisasi ini.
Bachtiar memaparkan tentang peran pemerintah dan pemda dalam
mendukung kelancaran pemilu, sementara August Melaz membahas lanscape politik
UU 7/2017 tentang Pemilu.
Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Dedi Taryadi, SH,
M.Si, selalu ketua panitia sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan
Sosialiasi UU 7/2017 ini adalah untuk dapat memberikan pemahaman yang sama
terkait pengaturan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019.
Diharapkan sosialisasi ini bisa menciptakan penguatan fungsi
koordinasi dan sinergitas antara Kementrian/Lembaga dalam rangka mensukseskan
Pemilu Serentak tahun 2019.(ian/rmol)
Editor: Harian Momentum