Polemik Lahan Balai Kampung Mesirilir Mengarah ke Pengadilan

img
Proses pembangunan Balai Kampung Mesirilr tertunda akibat polemik kepemilikan lahan.

Harianmomentum--Jalur hukum, tampaknya akan menjadi opsi terakhir penyelesaian polemik lahan Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan.

 

Arah penyelesian maslah melalui proses pengadilan tersebut terungkap dari hasil konsultasi aparatur Kampung Mesirilir dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Waykanan, Selasa  (12/9).

 

Usai konsultasi dengan DPMPK, Kepala Kampung Mesirilir Indarsyah didampingi Camat Baghuga Bismi Janadi mengatakan, sepertinya jalan terakhir untuk menyelesaikan polemik lahan tersebut melalui pengadilan.

 

“Sesuai arahan dinas (DPMPK) kami segera mempersiapkan berkas untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum. Upaya loby dan musyarawah sudah kami lakukan, tapi tidak membuahkan hasil, maka ini jalan terakhir,” kata Indarsyah.

     

Camat Bahuga Bismi Janadi mengimbau agar masyarakat dan aparatur Kampung Mesirilir tetap menjaga situasi kondusif. “Meski masalah ini nantinya harus diselesaikan secara hukum, kami minta masyarakat dan aparatur kampung tetap menjaga suasana kondusif,” kata Bismi.

 

Terpisah, Kepala DPMPK  Waykanan Selan mengatakan sudah menginstruksikan aparatur Kampung Mesirilir dan Camat Bahuga untuk sekali lagi mencoba bermusyawarah dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan balai kampung itu.

 

“Kalau nanti tetap tidak ada titik temu, kita (DPMPK) mempersilahkan aparatur kampung dan camat menempuh jalur hukum, tapi terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemkab Waykanan,” kata Selan didampingi Sekretaris DPMPK M. Darwis. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos