Bandara Raden Inten II Terkendala Peralatan Bagian Imigrasi

img
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto dan Kepala Dinas Perhubungan Qudratul Ikhwan. Foto: Ira Widya

Harianmomentum--Pemerintah Provinsi Lampung terus mengejar target peresmian bandar udara Raden Inten II sebagai bandara internasional pada akhir tahun 2017 ini.


Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto mengatakan, terkait fisik dan bangunan bandara pada dasarnya sudah siap untuk meningkatkan statusnya menjadi bandara internasional.


Namun yang menjadi kendala ialah kesiapan peralatan pendukungnya.


"Kalau ruangan sudah gak ada masalah. Hanya kendalanya pada peralatan untuk menunjang beroperasinya kegiatan disana yang belum siap. Salah satunya sarana pendukung dari imigrasi yang nilainya mencapai Rp 14 miliar," ujar Hery saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/9).


Hery mengungkapkan, peralatan yang dimaksud ialah hardware dan softwarenya pendukung kegiatan bagian imigrasi bandara. Anggaran sebesar Rp 14 miliar tersebut belum diajukan dalam APBD-P lantaran terjadi miskomunikasi antara pihak bandara dengan imigrasi.


Dia menjelaskan, pihak imigrasi berpikir bandar udara ini akan dikelola oleh PT Angkasapura sehingga seperti bandara lainnya yang sarana prasarananya disediakan.


Namun ternyata bandara ini dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BULD) Kementerian Perhubungan sehingga segala sesuatunya perlu dikoordinasikan antar lembaga.


"Tetapi permasalahan ini sedang kita coba untuk siasati, karena jika dari jumlah penumpang ga sebesar bandara daerah lain. Sehingga kita bicarakan dengan pihak imigrasi mohon bantuan dari kementerian Hukum dan Ham untuk pengadaan peralatan itu. Karena kalau dari Pemprov sudah ga bisa menganggarkan," ungkapnya.


Lebih lanjut Hery menuturkan, lima kementerian telah menyatakan persetujuan dan dukungannya terkait penigkatan bandar udara Radin Inten II menjadi bandara internasional. Adapun lima kementerian tersebut ialah kementerian Kesehatan, kementerian Hukum dan HAM, kementerian keuangan, kementerian pertanian dan kementerian agama.


Kepala Dinas Perhubungan Qudratul Ikhwan mengatakan, ada dua hal yang harus diperhatikan untuk peningkatan status bandara tersebut yaitu administrasi terkait SK Presiden dan kelengkapan infrastruktur sarana prasarana.


Dia melanjutkan, ketika bicara penumpang dan masalah imigrasi, kementerian harus meletakkan beacukai dan keimigrasian. Dan hal itu yang saat ini tengah dipersiapkan.


"Sebagian besar kita dukung melalui APBD-P yang akan segera dilaksanakan apakah terkait x-ray, lampu landasan, perbaikan beberapa peralatan tambahan seperti mobil pemadam. Ini yang kita belum siap," jelasnya.


Menurut Qudratul, sekalipun Presiden Joko Widodo mengeluarkan SK perubahan status bandara tersebut, tetap saja peresmian belum dapat dilakukan karena terkendala sarana prasarana tersebut.


"Sekalipun sekarang dikeluarkan SK nya tetap tidak bisa karena Imigrasi belum siap terkait empat hal yaitu hardware software, personil dan sistem dari keimigrasian," beber Qudratul.


Lebih lanjut Qudratul mengatakan, untuk mempercepat proses menjadi bandara internasional diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, sinergitas untuk bersatu padu mendorong tersedianya seluruh sarana prasarana yang diperlukan.(ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos