APBD-P 2017 Lampura Defisit Rp 132,58 M

img
Penandatanganan Perda APBD-P tahun 2017 Lampung Utara. Foto: Yansen

Harianmomentum--Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 yang diajukan oleh Pemkab Lampung Utara (Lampura), akhirnya disahkan dan disetujui bersama oleh DPRD Lampura menjadi Perda APBD-P tahun 2017.


Pengesahan yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD setempat  Rabu (13/9) dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Nurdin Habim didampingi Wakil Ketua II, Yusrizal dan Wakil Ketua III, Arnold Alam itu, dinyatakan bahwa dalam APBD-P tahun 2017 ini mengalami defisit sebesar Rp 132.589.558.350.


Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Mardi Daud dalam laporannya menyampaikan dalam rancangan APBD-P tahun 2017 mengalami defisit sebesar Rp 132.589.558.360. Jumlah tersebut berkurang dari defisit anggaran APBD murni tahun 2017 yang mencapai Rp. 227 Milliar. 


Dia pun mengharapkan dengan disepakati bersama raperda APBD-P tahun 2017 ini menjadi perda maka seyogyanya pihak eksekutif dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengaplikasikan program kerjanya sesuai APBD-P.


"Kami berharap kiranya pihak eksekutif dapat memaksimalkan program kerjanya untuk kesejahteraan masyarakat yang mengacu pada APBD-P tahun 2017," ujar anggota Fraksi Gerindra ini.


APBD-P tahun 2017 ini, papar Mardi terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 118.102.364.090. Dengan dana perimbangan sebesar Rp. 1.354.338.960.480. Pendapapatan lainnya yang sah sebesar Rp. 330.323.231.778. Sehingga total berjumlah Rp. 1.802.764.563.355.


Sementara belanja tidak langsung mencapai Rp. 811.266.561.546. Belanja langsung sebesar Rp. 1.124.091.560.159 dengan total belanja sebesar Rp. 1.935.354.121.705 yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 132.589.558.350.


Bupati Agung Ilmu Mangkunegara melalui Wakilnya, Sri Widodo dalam menyampaikan tanggapan terakhirnya mengatakan dengan disahkannya APBD-P 2017 ini  setiap OPD harus mensinkronisasikan program kerjanya. Tentunya dengan disahkan APBD-P ini di tingkat kabupaten maka proses selanjutnya adalah dibawa dan dievaluasi di tingkat provinsi Lampung.


Paripurna dihadiri 37 dari 45 jumlah anggota Dewan. Tampak hadir pula jajaran pejabat di lingkup pemerintahan setempat.(ysn)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos