Harianmomentum--Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, tidak menyetujui
penambahan anggaran RSUD A. Dadi Tjokrodipo (ADT) pada APBD Perubahan Tahun 2017.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV, Abdul
Salim, minimnya anggaran membuat komisinya tidak menambah dana pada rumah sakit
daerah tersebut.
"Anggaran Rp 16, 9 miliar cukup
untuk membiayai pengobatan warga Bandarlampung hingga akhir tahun ini,"
ujarnya, seusai hearing dengan pihak RSUD ADT, Rabu (13/9).
Walaupun tidak ada penambahan
anggaran dalam APBD Perubahan, namun pihak RS diminta tetap memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Memang nggak ada penambahan,
tapi tetap harus bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat, " ujarnya.
Mengenai penambahan tenaga medis, lanjut dia, pada APBD 2017, RS ini telah melakuan
penambahan tenaga kontrak dokter.
"Jadi pada perubahan ini, nggak
ada lagi penambahan mengingat kondisi keuangan Pemkot yang tidak baik,"
ujar dia.
Politisi PAN ini mengatakan, untuk
sementara ini, belum ada penambahan ruangan ataupun alat kesehatan di RS
tersebut.
"Kalau untuk antisipasi
Kejadian Luar Biasa (KLB), anggaran sudah tersedia di Dinas Kesehatan, "
pungkasnya.(aji)
Editor: Harian Momentum