Harianmomentum--Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (13/9) petang.
Begitu dikatakan
Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya.
Uang haram tersebut diindikasikan sebagai penerimaan hadiah
atau janji terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek.
"Belum banyak hal yang bisa saya sampai kali ini,
informasi lebioh rinci akan kita sampaikan besok pada saat konferensi
pers," katanya.
Sampai saat ini pihak yang diamankan ada sekitar tujuh orang.
Selain penyelenggara negara, ada juga unsur pejabat daerah seperti Kepala Dinas
dan pihak swasta yang turut diamankan oleh tim KPK.
Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda
Sumut. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk melakukan
proses lanjutan.(sam/rmol)
Editor: Harian Momentum