Dugaan Penyimpangan DD, Inspektorat akan Panggil Kades Baturaja

img
Illustrasi: dana desa.

Harianmomentum--Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa (kepala desa) Baturaja, Kecamatan Waylima Muhrizal. Pemanggilan tersebut  terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa (DD).

 

Inspektur Pembantu I (Irban) pada Inspektorat Pesawaran Firman, mengatakan saat ini tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut masuk tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

 

“Kita sudah turun ke Desa Baturaja. Saat ini masih tahap pudata dan pulbaket dalam waktu dekat kita akan panggil kepala desa,” kata Firman pada harianmomentum melalui telepon, Rabu (13/9).   

  

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kepala Desa Baturaja Muhrizal dalam mengelola DD menuai protes masyarakat setempat.

 

“Pengelolaan DD tidak transparan dan tidak pernah melibatkan masyarakat. Padahal sesuai aturan,masyarakat harus dilebatkan dalam pengelolaan DD,” kata  salah satu tokoh masyarakat setempat.   

 

Menurut dia, hasil  pembagunan fisik program DD di desa setempat tidak maksimal, bahkan terkesan amburadul.

 

 “Tahun 2017 ini saja, 60 persen DD tahap pertama hanya  digunakan untuk membangun jalan paving dan talut saja. Hasilnya lihat sendiri, jalan paving itu baru satu bulan selesai dibangun, tapi sudah rusak. Pembangunanya pun tidak melibatkan masyarakat. Tau-tau ada orang masuk suplay material dan dikerjakan begitu saja,” ungkapnya. (doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos