Harianmomentum--Inspektorat
Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa (kepala desa)
Baturaja, Kecamatan Waylima Muhrizal. Pemanggilan tersebut terkait dugaan
penyalahgunaan pengelolaan dana desa (DD).
Inspektur Pembantu I (Irban) pada Inspektorat
Pesawaran Firman, mengatakan saat ini tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut
masuk tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan
(pulbaket).
“Kita sudah turun ke Desa Baturaja. Saat ini
masih tahap pudata dan pulbaket dalam waktu dekat kita akan panggil kepala
desa,” kata Firman pada harianmomentum melalui telepon, Rabu (13/9).
Diberitakan sebelumnya, kinerja Kepala Desa
Baturaja Muhrizal dalam mengelola DD menuai protes masyarakat setempat.
“Pengelolaan DD tidak transparan dan tidak
pernah melibatkan masyarakat. Padahal sesuai aturan,masyarakat harus dilebatkan
dalam pengelolaan DD,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menurut dia, hasil pembagunan fisik
program DD di desa setempat tidak maksimal, bahkan terkesan amburadul.
“Tahun 2017 ini saja, 60 persen DD tahap
pertama hanya digunakan untuk membangun jalan paving dan talut saja.
Hasilnya lihat sendiri, jalan paving itu baru satu bulan selesai dibangun, tapi
sudah rusak. Pembangunanya pun tidak melibatkan masyarakat. Tau-tau ada orang
masuk suplay material dan dikerjakan begitu saja,” ungkapnya. (doy)
Editor: Harian Momentum