Harianmomentum--Perekrutan
Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus,
terkesan ditutup-tutupi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus Hajin M.
Umar mengatakan proses perekruta TKS, khususnya tahun 2017 tanpa berkoordinasi
dengan DPRD setempat.
"Perekrutan TKS baru tanpa koordinasi
dengan DPRD. Karena itu, kami panggil satker-satker penempatan TKS tersebut.
Saat ditanya satker banyak diam dan memberikan jawaban yang tidak jelas,"
kata Hajin, Rabu (13/9).
Dia juga tidak menampik sebelum persoalan ini
muncul, ada 47 TKS, baik di DPRD ma upun di satker lain, tapi mereka itu hasil
perekrutan tahun lalu.
Dia melanjutkan, saat ini jumlah TKS di
lingkup Pemkab Tanggamus mencapai 5.438 orang. Jumlah tersebut dinilai
sangat membebani anggaran.
"Mengenai TKS ini saat ini kita tengah
konsultasi ke provinsi, karena jangan sampai pengangkatan TKS ini membebani
APBD. Lalu mekanisme penerimaannya bagaimana? Harusnya dilaksanakan dengan
proses rekruitmen terbuka," terangnya.
Dia menjelaskan, pada tahun 2017
terhitung hingga September, ada 614 orang TKS yang baru. Namun setelah
ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut, tidak didapatkan
keterangan yang pasti alasan adanya perekrutan TKS.
Hajin juga mengaku tidak mengetahui ada
rekrutmen 37 TKS untuk Satuan Polisi Pamong Praja.
"Nah kita tidak tahu, kalau ada lagi
perekrutan baru, yang perekrutan sebelumnya saja dipermasalahkan masyarakat,
sekarang merekrut kembali. Coba mana pengumumannya atau pun pemberitahuan
kepada masyarakat, bahwa ada peluang menjadi anggota Sat Pol PP,” katanya.
Terpisah, Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi
mengatakan, perekrutan TKS pada Sat Pol PP berjumlah 37 orang
itu, sesuai dengan kebutuhan.
"Sebenarnya personel Sat Pol PP yang baru
direkrut sebagai tambal sulam saja. Kemungkinan bisa ada penambahan lagi, jika
anggaran memungkinkan. Saat ini kita memang kekurangan personel Pol
PP," ungkapnya.
Kepala BPKAD Tanggamus Hilman Yoscar membenarkan, jumlah TKS hingga September 2017 5.438 orang. Untuk membayar upah para TKS tersebut, Pemkab Tanggamus menggelontorkan dana Rp4,7 miliar. (zal)
Editor: Harian Momentum