DPRD Tanggamus Pertanyakan Perekrutan TKS

img
Kantor Pemkab Tanggamus. Foto: Google.

Harianmomentum--Perekrutan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, terkesan ditutup-tutupi. 

 

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus Hajin M. Umar mengatakan proses perekruta TKS, khususnya tahun 2017 tanpa berkoordinasi dengan DPRD setempat.

 

"Perekrutan TKS baru tanpa koordinasi dengan DPRD. Karena itu, kami panggil satker-satker penempatan TKS tersebut. Saat ditanya satker banyak diam dan memberikan jawaban yang tidak jelas," kata Hajin, Rabu (13/9).

 

Dia juga tidak menampik sebelum persoalan ini muncul, ada 47 TKS, baik di DPRD ma upun di satker lain, tapi mereka itu hasil perekrutan tahun lalu.

 

Dia melanjutkan, saat ini  jumlah TKS di lingkup Pemkab Tanggamus mencapai 5.438 orang. Jumlah tersebut dinilai sangat membebani anggaran. 

 

"Mengenai TKS ini saat ini kita tengah konsultasi ke provinsi, karena jangan sampai pengangkatan TKS ini membebani APBD. Lalu mekanisme penerimaannya bagaimana? Harusnya dilaksanakan dengan proses rekruitmen terbuka," terangnya.

 

Dia menjelaskan, pada  tahun 2017 terhitung hingga September, ada 614 orang TKS yang baru. Namun setelah ditelusuri di institusi penempatan para TKS tersebut, tidak didapatkan keterangan yang pasti alasan adanya perekrutan TKS.

 

 Hajin juga mengaku tidak mengetahui ada rekrutmen 37 TKS untuk Satuan Polisi Pamong Praja.

 

"Nah kita tidak tahu, kalau ada lagi perekrutan baru, yang perekrutan sebelumnya saja dipermasalahkan masyarakat, sekarang merekrut kembali. Coba mana pengumumannya atau pun pemberitahuan kepada masyarakat, bahwa ada peluang menjadi anggota Sat Pol PP,” katanya.

 

Terpisah, Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi mengatakan, perekrutan  TKS  pada Sat Pol PP  berjumlah 37 orang itu, sesuai dengan kebutuhan.

 

"Sebenarnya personel Sat Pol PP yang baru direkrut sebagai tambal sulam saja. Kemungkinan bisa ada penambahan lagi, jika anggaran memungkinkan. Saat ini kita  memang kekurangan personel Pol PP," ungkapnya.

 

Kepala BPKAD Tanggamus Hilman Yoscar membenarkan, jumlah TKS hingga September 2017 5.438 orang. Untuk membayar upah  para TKS tersebut, Pemkab Tanggamus menggelontorkan dana Rp4,7 miliar. (zal)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos