Harianmomentum--Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya menangkap anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar,
Indra J Piliang di tempat hiburan karaoke di Taman Sari, Jakarta
Barat, Rabu (13/9) malam, pukul 19.30.
Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Indra ditangkap bersama dua orang rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani.
Polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dalam
penangkapan ini. Namun begitu, tes urine yang dilakukan kepada Indra positif.
"Tidak ditemukan barang bukti sabu. Tapi tes urine awal
positif, diduga jenis sabu," ujar Argo, Kamis (14/9).
Namun saat diamankan, polisi menemukan satu set bong,
cangkong bekas pakai, satu korek gas serta satu plastik kosong diduga bekas
tempat menyimpan narkoba.
Jabatan Indra saat ini sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai
Golkar. Mantan aktivis mahasiswa itu pernah menjabat sebagai Tim Ahli
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).(rmol)
Editor: Harian Momentum