Harianmomentum--Kementerian Dalam Negeri mempersilahkan masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak karena berbagai alasan untuk menggantikannya yang baru.
"Bila ada KTP-el
rusak silahkan datangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil setempat untuk minta
diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,"
kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9).
Zudan mengakui dari 175 juta lebih KTP-el yang sudah dicetak,
ada beberapa diantaranya yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas yang
disebabkan oleh beberapa faktor. Namun diyakini jumlahnya tidak banyak.
"Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi
jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan
penggantian KTP-el karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta
ganti KTP-el karena rusak," jelas Zudan.
Kerusakan KTP El itu, diduga Zudan, karena human eror saat
mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. Ia menyebutkan, pencetakan
KTP-el disyaratkan dengan suhu printer antara 160-170, dan ini dapat dilihat di
layar printer. Suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko
teresebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.
"Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan
mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer
lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP-el akan
melengkung," ungkap Zudan.
Zudan menambahkan Dukcapil Kemendari sudah melakukan
penyebaran blanko KTP-el di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya,
Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100
keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.
Mengenai banyaknya aduan yang KTP-el yang proses
percetakannya lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukan ada yang tidak
nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab
kenyataannya, menurut Zudan, di kantor Dinas Dukcapil banyak KTP-el yang sudah
dicetak dan belum diambil.
"Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke
luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada
di dinas kabupaten. Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas.
Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blangko KTP El yang
sudah dicetak," pungkas Zudan.(rus/rmol)
Editor: Harian Momentum