Harianmomentum—Surat
rekomendasi DPP PAN No:051/PILKADA/IX/2017 yang isinya rekomendasi mengusung
Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung, tidak mengubah kesetiaan Wagub, Bachtiar
Basri kepada Gubernur M. Ridho Ficardo.
Bachtiar yang menjabat Ketua DPW PAN Lampung saat ini menegaskan, hanya bersedia menjadi Cawagub Lampung jika berpasangan dengan calon petahana M. Ridho Ficardo.
Penegasan
itu terlihat dalam akun
Facebook atas nama Bachtiar Basri. Tertulis, dirinya hanya ingin menjadi wakil
gubernur, apabila berpasangan dengan Bacagub Petahana M. Ridho Ficardo.
"Pertanyaan fb pagi ini yang saya pikirkan,
tentang adanya sinyalemen yang mengatakan saya bersedia menjadi wakil gubernur
dengan siapa saja, saya jawab tidak benar karena saya tidak akan berubah dengan
apa yang saya katakan bahwa saya hamua bersedia menjadi Wakil Gubernur hanya
apabila bersama dengan M Ridho Ficardo, yang lain tidak," tulis mantan Bupati Tulangbawang
Barat itu, Kamis (14/9).
Diketahui,
surat rekomendasi PAN untuk Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung
periode 2018-2023, tertuang dalam surat No.051/PILKADA/IX/2017 tanggal 9
September 2017, ditandatangani Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno, Ketua Umum dan
Sekretaris Jenderal DPP PAN.(adw)
Editor: Harian Momentum