Pembobol Rumah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ditembak

img
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono saat ekspose ungkap kasus curat. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung berhasil membekuk satu tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). 


Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, saat ditangkap pada Rabu (13/9) tersangka berinisial IS alias WAN mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan aktif. 

 

Sehingga, dengan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki. 

 

"Kita berhasil menangkap IS alias WAN, saat sedang berada disalah satu rumah kerabatnya di, namun karena melakukan perlawanan petugas terpaksa menembak tersangka," kata Harto, saat ekspose kasus di Mapolresta setempat, Kamis (14/9). 

 

Tersangka beraksi pada 27 Juni lalu. Tersangka membobol rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan memanjat tembok belakang dan naik atap rumah. Lalu menggasak barang-barang berharga milik korban. 

 

Diantaranya, uang tunai Rp30 juta, empat unit handphone, dua unit laptop, tiga buah jam tangan, satu unit TV LED, serta uang dollar Singapura dan Ringgit Malaysia. 

 

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, diketahui identitas tersangka diketahui ternyata warga Pesawahan, Telukbetung Selatan Bandarlampung. 

 

"Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan divonis satu tahun kurungan penjara pada tahun 2007 lalu," pungkasnya. 

 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.(adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos