Dana Proyek di Lampura Dibayar Bertahap Mulai Senin Depan

img
Pertemuan Asisten III, Efrizal Arsyad yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Syahbudin dan Kepala Bagian Hukum, Hendri dengan perwakilan rekanan di Ruang Siger Pemkab Lampura, Kamis (14/9). Foto: Yansen

Harianmomentum--Kisruh pencairan dana proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya ada titik terang.


Pemkab memastikan dana proyek tersebut akan mulai dicairkan pada Senin (18/9).

 

Demikian disampaikan Asisten III, Efrizal Arsyad usai menerima perwakilan rekanan di ruang Siger pemkab setempat (14/9).

 

Efrizal yang saat itu didampingi Kepala Dinas PUPR, Syahbudin dan Kepala Bagian Hukum, Hendri menyatakan bahwa dana proyek segera dibayarkan kepada rekanan terutama mereka yang telah selesai dalam pengerjaannya (PHO).

 

Tetapi karena keterbatasan dana maka sistem pembayarannya dilakukan secara bertahap.

 

"Ya mudah-mudahan Senin sudah kita cairkan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada," ujarnya.

 

Sementara Kepala Dinas PUPR, Syahbudin mengatakan perlu adanya pemisahan sumber dana dalam proyek.

 

Sumber dana proyek tersebut, kata dia, bersumber dari APBD (DAU), DAK dan pinjaman dari Bank Jawa Barat (BJB).

 

"Khusus dana pinjaman BJB tidak ada uang muka sifatnya on progres. Untuk DAK dan DAU itu ada uang muka. Hanya saja dana transfer dari pemerintah pusat nya bertahap. Yang pasti kita akan pilah mana-mana yang tergolong BJB, DAK dan DAU kita akan prioritaskan yang telah PHO atau yang belum kerja karena menunggu uang muka," jelas Syahbudin.

 

Terkait denda yang harus dibayar rekanan jika pengerjaan proyek melebihi batas waktu dalam kontrak, Syahbudin menjamin tidak akan ada sanksi denda buat rekanan.

 

"Itu kan tehnis melalui masing-masing bidang. Yang pasti tidak ada denda karena ini musibah dimana ketiadaan dana yang ready. Ini pengalaman untuk proyek tahun 2018 mendatang saya tidak akan menggelar paket proyek sebelum adanya garansi uang pembiayaan atas proyek tersebut ada dan ready," papar Syahbudin.(ysn) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos